Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Persidangan Kasus Pembunuhan dan Mutilasi, Amarah Prada DP Memuncak Dengar Vera Hamil 2 Bulan

Kemarahan terdakwa semakin memuncak saat korban membentak terdakwa dan mengatakan bahwa dirinya sudah hamil dua bulan

Editor: Imanuel Nicolas Manafe

Dia menangis tersedu-sedu saat menjawab pertanyaan ketua majelis hakim yang bertanya mengenai perasaannya saat mengetahui putri bungsunya itu meninggal dengan cara mengenaskan.

"Hancur pak (hati saya), sakit," kata Suhartini sembari menangis tersedu dihadapan majelis hakim.

Suhartini ibunda Vera Oktaria, mayat yang dimutilasi di Sungai Lilin Muba dan jenazah korban
Suhartini ibunda Vera Oktaria, mayat yang dimutilasi di Sungai Lilin Muba dan jenazah korban ((Tribun Sumsel.com/Shinta Anggraini/Alberto))

Sidang digelar di pengadilan Militer I-04 Jakabaring  Palembang dengan Letkol Chk Khazim SH yang bertindak sebagai ketua majelis hakim. 

Lalu Letkol Sus Much Arif Zaki Ibrahim SH dan Mayor Chk Syawaluddin SH selaku hakim anggota.

Tak hanya Suhartini yang menangis tersedu, hal serupa juga terlihat dari Prada Deri.

Deri juga sama sekali tidak memberikan bantahan terhadap semua keterangan yang disampaikan Suhartini dalam persidangan.

"Siap pak, benar," kata Prada Deri dengan suara terbata-bata menangis saat menjawab pertanyaan majelis hakim mengenai sikapnya atas kesaksian yang telah diberikan Suhartini.

Bahkan saat kuasa hukum yang duduk di sebelahnya bertanya pada Suhartini, Prada Deri terus saja menangis tersedu-sedu dan terus menundukkan kepalanya.

BERITA REKOMENDASI

Dia sama sekali tidak menatap Suhartini yang duduk tepat di depannya.

Muncul Nama Serli

Dalam sidang itu muncul seorang perempuan bernama Serli beberapa kali disebut dalam persidangan Prada DP.

Nama Serli disebut oleh saksi kedua bernama Putra Baladewa saat bersaksi pagi tadi.

Serli menurut keterangan Putra adalah perempuan yang beberapa kali menemani Prada DP saat berada di kos-kosan.


"Saya pernah menemani terdakwa mencari kos, kemudian dia bilang kalau Serli mau menginap sambil membawa selimut, padahal terdakwa sudah punya pacar, tapi saya pulang saat itu," cerita saksi dalam persidangan.

Serli rencananya ikut dihadirkan dalam persidangan hari ini.

Tetapi kemudian yang bersangkutan tak hadir.

"Nanti selasa kita hadirkan, kalau tetap tidak datang bakal dijemput paksa," tegas Mayor Chk Andi Putu SH Oditur persidangan yang diwawancarai Tribun saat jeda sidang.

Usai mendengarkan cerita dari saksi, terdakwa Prada Deri Pramana tampak menundukkan kepala dan hendak menangis.

Putra Baladewa adalah teman dari Prada DP dan juga kenal dengan Vera Oktaria.

Dalam persidangan Putra beberapa kali menyebut nama seorang perempuan bernama Serli.

 Prada DP mengaku Serli adalah pacarnya.

Menurut Putra, ia mengetahui Serli sempat menginap di kos-kosan tersebut.

Menurut Putra, Serli merupakan kakak kelas dari Vera Oktaria. "Vera kelas 1, Serli kelas 3," kata Putra.

Pertemuan Putra, Serli dan Prada DP ini diketahui sebelum peristiwa pembunuhan.

Mereka bertemu tanggal 5 Mei malam sementara pembunuhan terhadap Vera terjadi pada 7 atau 8 Mei 2019 malam.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Fakta Baru Mutilasi Vera Oktaria yang Dilakukan Prada DP, Marah Soal Kode Handphone,  dan Foto-foto Prada DP Menangis Sesenggukan Saat Sidang, Bahkan Sampai Ditegur Hakim,

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas