Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kondisinya Beberapa Bulan Menurun, Bupati Pasaman Barat Akhirnya Tutup Usia di RS Pondok Indah

Kondisinya Beberapa Bulan Menurun, Bupati Pasaman Barat Akhirnya Tutup Usia di RS Pondok Indah

Editor: bunga pradipta p
zoom-in Kondisinya Beberapa Bulan Menurun, Bupati Pasaman Barat Akhirnya Tutup Usia di RS Pondok Indah
IST/DOK.PRIBADI KABIRO HUMAS SUMBAR
Wakil Gubernur (Wagub) Nasrul Abit bersama para pejabat serta kerabat lainnya, Minggu (4/8/2019) di Bandara International Minanggkabau (BIM), Ketaping Padang Pariaman menunggu kepulangan jenazah almarhum Syahiran. Almarhum, yang merupakan Bupati Pasaman Barat dikabarkan meninggal di RS Pondok Indah Jakarta, Sabtu (3/8/2019) malam. 

Kondisinya Beberapa Bulan Menurun, Bupati Pasaman Barat Akhirnya Tutup Usia di RS Pondok Indah

TRIBUNPADANG.COM - Suasana duka masih menyelimuti warga masyarakat Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menyusul berpulangnya, Syahiran, yang merupakan Bupati Pasaman Barat.

Almarhum Syahiran meninggal dunia dalam usia 66 tahun pada Sabtu (3/8/2019) malam di Rumah Sakit (RS) Pondok Indah, Jakarta setelah beberapa bulan terakhir kondisinya menurun.

Sebelumnya, dia dikabarkan juga sempat menjalani perawatan di RS M Jamil Padang hingga RS Pondok Indah Jakarta.

Sedangkan, kabar duka ini disampaikan Kabag Humas Pemkab Pasaman Yormar Difia melalui laman facebook/Fbnya, sekitar sembilan jam yang lalu.

"Izin memberitahukan kepada seluruh masyarakat Pasaman Barat dan sekitarnya perihal prosesi pemakaman Bupati Pasaman Barat, Syahiran.

Jenazah almarhum diberangkatkan dari Jakarta pukul 09.00 WIB dengan Pesawat Garuda," jelas Yormar Difia.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Yormar Difia mengatakan, jenazah sampai di Padang pada pukul 11.00 WIB. Kemudian, langsung diberangkatkan ke Rumah Dinas Bupati Pasaman Barat.

"Diperkirakan sampai ke Rumah Dinas Bupati pukul 13.30 WIB," tulis Yormar Difia.

Ia juga mengatakan jenazah akan dimandikan di rumah dinas dan dilanjutkan dengan pelepasan secara kedinasan di Kantor Bupati Pasaman Barat.

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas