Diduga Lempari Mobil Lewat, Remaja Ini Dihukum Rendam di Sungai, Videonya Viral, Ini Kata Kades
Sebuah video singkat yang diunggah akun @ndorobeii tengah menjadi pembicaraan publik, khususnya warga di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JOGJA - Sebuah video singkat yang diunggah akun @ndorobeii tengah menjadi pembicaraan publik, khususnya warga di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Dalam video itu, memperlihatkan sejumlah remaja diduga sedang dihukum dengan direndam di sebuah sungai kecil, lantaran kerap melempari mobil yang sedang melintas.
Akun tersebut memberikan keterangan lokasi kejadian di Dusun Seneng, Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Gambar video tidak terlalu jelas, karena dilakukan pada malam hari. Hanya terdengar sedikit percakapan dan sesekali suara tawa perekam video.
Hingga Senin (5/8/2019) sore video dalam akun Instagram tersebut sudah dilihat sebanyak lebih dari 34.794 kali dan dikomentari sekitar 49 akun.
Kompas.com mencoba mengonfirmasi Kepala Desa Banyurojo, Kabupaten Magelang, Maksum, Senin (5/8/2019) sore.
Maksum mengaku tidak mengetahui pasti waktu dan kronologi kejadian yang sebenarnya.
Namun, ia memastikan bahwa kejadian itu di daerah Dusun Seneng, tepatnya di depan Pintu 2 komplek Perumahan Pancaarga Akademi Militer (Akmil).
"Informasi yang saya terima masih simpang siur, saya juga tidak tahu pasti kapan kejadian itu. Saya sudah konfirmasi Bhabinkamtibmas dan perangkat di sana juga tidak mengetahui pastinya," ujar Maksum, saat dihubungi, Senin sore.
Maksum menduga, sekelompok remaja itu dari luar Desa Banyurojo, baru saja melakukan aksi melempari mobil lalu kabur.
Para remaja diduga dikejar hingga tertangkap di kawasan tersebut.
Maksum mengatakan, ia juga sempat mendapat kiriman foto enam remaja yang diduga sebagai pelaku.
"Saya dikirimi foto (yang diduga pelaku), enam remaja, tapi bukan warga kami. Kemungkinan dari luar desa yang kabur setelah melempari mobil,"
"Lalu ketangkap di Pintu 2 Pancaarga. Di pintu komplek perumahan kan ada penjaganya, nah di situ mereka mungkin dihukum," ujar Maksum.