Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Muncikari Sri Gaji Bocah Perempuan Rp 2.000 Per Gelas Kopi, Tapi Untuk Kencan Ini Yang Dilakukannya

Sri Lestari (35), pemilik Café Talenta di Pantai Prigi, Kecamatan Watulimo mengaku sudah mempekerjakan NA (14) selama tiga bulan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Muncikari Sri Gaji Bocah Perempuan Rp 2.000 Per Gelas Kopi, Tapi Untuk Kencan Ini Yang Dilakukannya
David Yohanes/Surya
Barang bukti kasus trafficking yang diungkap Satreskrim Polres Tulungagung. 

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Sri Lestari (35), pemilik Café Talenta di Pantai Prigi, Kecamatan Watulimo mengaku sudah mempekerjakan NA (14) selama tiga bulan.

Sri Lestari mengaku, tugas utama NA adalah membuat kopi untuk pelanggan dan menemani pelanggan minum kopi.

NA mendapatkan upah Rp 2000 per gelas kopi yang dipesan pelanggan café.

“Setiap hari NA membuat 10 gelas hingga 25 gelas,” ujar Sri Lestari, Selasa (6/8/2019) saat ditanya Waka Polres Tulungagung, Kompol Ki Ide Bagus Tri.

Berdasarkan jumlah pesanan kopi, pendapatan NA antara Rp 20.000 hingga Rp 50.000 per hari.

Sri Lestari mengakui, NA juga memberikan layanan seksual jika ada tamu yang mengajak.

Baca: Tumbangkan Persija di Final, PSM Juara Piala Indonesia 2018

Baca: Persebaya Surabaya Jelang Jamu Madura United Berlatih Tanpa Djajang Nurdjaman

Sri Lestari mengaku tidak pernah mematok tarif kencan untuk NA.

Berita Rekomendasi

NA sendiri yang memasang tarif Rp 200.000 per kencan.

Sri Lestari (30) dan Sri Utami (30), dua tersangka kasus perdagangan orang, yang ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung
Sri Lestari (30) dan Sri Utami (30), dua tersangka kasus perdagangan orang, yang ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung (David Yohanes/Surya)

Lokasi kencan adalah sebuah ruangan kecil di belakang café.

Ruangan khusus kencan ini disewakan seharga Rp 50.000 untuk sekali kencan.

“Jadi uang Rp 50.000 itu uang sewa kamar. Saya tidak memungut dari NA,” ucap Sri Lestari.

Sri pun mengakui, dirinya tahu jika NA masih berusia di bawah umur.

Namun warga Kelurahan Putatjaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya ini mengaku tidak bisa mengusir NA.

Baca: Tak Mau Diajak Menginap di Pondok Kebun, Pria di Sanggau Tega Bunuh Istrinya

Baca: Baim Wong Diprotes Raffi Ahmad Gara-gara Beberkan Kebiasaan Buruk Paula Verhoeven

Baca: Ini Tiga Poin Bahasan Plt Dirut PLN dan Komisi VII DPR tentang Insiden Blackout

Baca: Tour d’Indonesia 2019 Sajikan Tanjakan level Hors Class

Beberapa kali NA diambil oleh kakaknya, namun tidak lama kemudian NA kembali ke cafenya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas