Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Viral Video Oknum Polisi Masukkan Surat Tilang ke Mulut Pengendara Wanita, Kasatlantas Angkat Bicara

Video ini menggambarkan tentang seorang wanita yang tidak mau ditilang karena melanggar lalu lintas.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Viral Video Oknum Polisi Masukkan Surat Tilang ke Mulut Pengendara Wanita, Kasatlantas Angkat Bicara
Kompas.com (Dewantoro
Tangkapan layar video YouTube mengenai seorang perempuan yang menolak ditilang petugas polisi lalu lintas di Medan. 

Namun, tilang tetap diberikan dan perempuan tersebut kemudian membayarnya melalui bank.

"Setelah itu, begitu ditilang ibu itu sadar dan langsung datang ke kantor di Lapangan Merdeka, langsung minta maaf ibu itu. 'Waduh maaf lah pak saya tadi emosi'. Tapi, video itu sudah di-share ke mana-mana sama pihak-pihak lain," kata dia.

Juliani menambahkan, pihaknya menyadari bahwa masih ada masyarakat yang tidak menyukai petugas polisi, apalagi terkait adanya penindakan.

Saat itu, anggotanya juga sudah menyampaikan kepada perempuan tersebut untuk tidak mengulanginya, apalagi dengan memaki-maki petugas.

Oleh petugas tersebut, yang juga sudah diminta keterangannya oleh Propam, persoalan tersebut menurutnya tidak diperpanjang dan tilang tetap diberikan.

Mengenai video yang terus diunggah berulangkali, pihaknya akan menyelidikinya.

"Sikap kami, mungkin kami akan selidiki ya, apa motif orang mengulang-ulang video itu. Itu kan video sudah beberapa waktu lalu, itu juga sepihak. Tak mungkin lah, surat tilang itu, sampai katanya disumpal. Ditaruk di mulutnya," ungkap dia. (Gridhot.id)

Berita Rekomendasi

Videografer: Tribunlampung.co.id/Wahyu Iskandar

Artikel ini telah dipublikasikan di Gridhot.id dengan judul "Viral Video Oknum Polisi Medan Sumpalkan Surat Tilang ke Mulut Pengendara Wanita, Kasatlantas Angkat Bicara"

Sumber: GridHot.id
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas