Ngaku Buat Bayar Utang, NH Terpaksa Lihat Istri Berhubungan Intim dengan Pria Lain
Pria asal Tuban, Jawa Timur, itu mengaku sempat cemburu dan sakit hati saat menonton istrinya bercinta dengan pria hidung belang.
Editor: Hasanudin Aco
Menurut Eko, memang sejak awal menikah hubungan keduanya terlihat kurang harmonis.
Hal itu dipicu latar belakang kedua orang tua masing-masing.
Hidayat ini anak orang mampu di desanya, sedangkan PR ini anak orang tidak punya.
“Ya biasa mas, kalau orang kaya menikahkan anaknya dengan anak orang tidak punya rata-rata gitu, dan itu terjadi pada PR,” ungkapnya.
Banyak kasus
Kasus prostitusi threesome yang ditawarkan melalui media sosial seperti dilakukan Nur Hidayat bersama istrinya itu bukanlah kasus perilaku seks nyeleneh satu-satunya.
Pada waktu yang hampir bersamaan, Polrestabes Surabaya, Polres Pasuruan dan Polres Malang juga menangani kasus serupa.
Pada pertengahan Juni 2019, Satreskrim Polres Malang menangkap Farid Sugiarto, warga Desa Sumberejo, Kabupaten Lamongan, di salah satu hotel di Kabupaten Malang, lantaran menjajakan istrinya kepada pelangggan untuk layanan threesome.
Dalam melancarkan aksi menyimpangnya, tersangka memanfaatkan media sosial Facebook.
Di media sosial itulah tersangka menggaet para pelanggan untuk dapat menikmati istrinya.
Sekali kencan, tersangka mematok tarif Rp 3 juta.
Pada awal Juli 2019, Unit PPA Polrestabes Surabaya juga menangkap MS (29), yang menjual istri sahnya untuk layanan threesome melalui akun media sosial Facebook.
Kasus perdagangan perempuan ini terendus Unit PPA Polrestabes Surabaya melalui akun milik MS bernama Banyu Langit Prei Kanan Kiri.
Modusnya dipaparkan Ruth, MS memposting layanan threesome istri sahnya dengan tarif Rp 2 juta untuk sekali kencan.
Pada awal Juli 2019, juga muncul kasus serupa di Kabupaten Pasuruan.
Satreskrim Polres Pasuruan menangkap Akhmad Syahirul Alim, warga Tenggumung Baru, Semampir, Kota Surabaya, karena menjajajakan istrinya melalui sebuah akun di Facebook (FB).
Tersangka ditangkap pada Sabtu (6/7) malam di sebuah hotel di kawasan Pandaan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Tersangka ditangkap saat berhubungan intim bersama istri dan lelaki hidung belangnya.
Tersangka menjual istrinya per malam Rp 3 juta. Angka itu sudah termasuk biaya hotel dan lainnya.
(don/nen/nok)