Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Simon Tebaskan Parang ke Tubuh Pria yang Menuduhnya Mencuri Sapi

Parang yang digunakan pelaku untuk mengakhiri hidup korban memang sudah dibawa dan disimpan di pinggang pelaku

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Simon Tebaskan Parang ke Tubuh Pria yang Menuduhnya Mencuri Sapi
IST
Ilustrasi 

Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota

 

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Simon Bahan warga Mnesakbubuk, Kecamatan Polen naik pitam.

Ia dituduh oleh Oktovianus Mella sebagai pencuri sapi.

Keduanya sempat terlibat aduh jotos sebelum akhirnya Simon mengeluarkan parang dan menebas perut bagian kiri Oktovianus yang menyebabkannya meninggal seketika.

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH., MH yang ditemui pos Kupang. Com, Rabu (7/8/2019) di ruang kerjanya membenarkan kasus pembunuhan yang terjadi pada Selasa (6/8/2019) sore tersebut.

Jamari menceritakan, kasus pembunuhan tersebut bermula ketika Oktovianus bertemu dengan Simon di pinggir jalan desa.

Rekomendasi Untuk Anda

Saat bertemu, Oktovianus meneriaki Simon sebagai pelaku pencurian sapi.

Mendengar teriakan Oktovianus, Simon langsung berjalan menuju Oktovianus untuk mempertanyakan maksud dari ungkapan tersebut.

Baca: Cerita Sherly Bermalam Bersama Prada DP Sebelum Peristiwa Pembunuhan Vera Oktaria

Namun, Oktovianus terus meneriaki Simon sebagai pelaku pencurian sapi.

Tersulut emosi, Simon langsung melayang pukulan ke arah Oktovianus.

Keduanya pun terlibat aduh jotos.

"Pelaku marah karena dituduh oleh korban sebagai pelaku pencurian sapi di desa Mnesakbubuk. Makanya pelaku langsung memukul korban. Keduanya sempat terlibat adu jotos sebelum akhirnya pelaku mengambil parang dan menebas korban hingga tewas ditempat," tutur Jamari.

Dikatakan Jamari, parang yang digunakan pelaku untuk mengakhiri hidup korban memang sudah dibawa dan disimpan di pinggang pelaku.

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku langsung lari meninggalkan lokasi.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas