Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Truk Tronton Dihentikan Karena Pengemudinya Tak Terlihat, Ternyata Sang Sopir Masih Bocah

Bocah yang dikabarkan putus sekolah itu memilih menjadi sopir tembak Truk tronton yang mengankut tambang galian.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Truk Tronton Dihentikan Karena Pengemudinya Tak Terlihat, Ternyata Sang Sopir Masih Bocah
Polres Bogor
Polisi tilang anak kecil yang kendarai truk tronton pengangkut tambang di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Selasa (6/8/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Aksi seorang anak kecil mengendarai Truk tronton ini terbilang nekat.

Bocah yang dikabarkan putus sekolah itu memilih menjadi sopir tembak Truk tronton yang mengangkut tambang galian.

Bocah kecil yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) ini kedapatan tengah asik mengendarai Truk tronton berukuran cukup besar.

Beruntung, polisi berhasil menghentikan laju Truk tronton yang tengah dikendarai bocah kecil tersebut.

Truk tronton bernomor polisi A 9071 ZX dengan bertuliskan 'Gadis Pulsa' di bagian kaca depannya ini tampak tak sebanding dengan tubuh sopirnya yang usianya masih terbilang anak-anak.

Laju kendaraan yang disopiri bocah berbaju kuning itupun terhenti saat distop petugas di sekitar Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Selada (6/8/2019).

Bocah kecil berinisial D itu pun tak kaget saat laju kendaraannya dihentikan oleh polisi.

Berita Rekomendasi

Polisi pun sempat meminta keterangan D yang saat itu sedikit kesulitan saat turun dari bangku kemudinya karena jaraknya cukup tinggi.

Bocah lelaki itu diketahui putus sekolah.

"Kami melakukan penindakan penilangan terhadap pengendara tersebut dan memanggil sopir asli yang seharusnya mengendarai truk tersebut," kata kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri dalam keterangannya.

Baca: Megawati Soekarnoputri Bakal Beri Kejutan Terkait Kepemimpinan Partai di Kongres PDIP 2019

Baca: KPAI Desak Pemkot Tangsel Bentuk Tim Investigasi Usut Kematian Anggota Paskibraka

Baca: Hotspot Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun Ini Lebih Banyak dari 2018

Baca: Hari Raya Idul Adha Jatuh pada Minggu 11 Agustus, Ini Niat dan Tata Cara Salat Idul Adha Lengkap

Saat ini, Truk tronton bernomor polisi A 9071 ZX yang dikendarai bocah kecil itu diamankan di Mako Polsek Parung Panjang, Kabupaten Bogor serta diberikan sanksi tilang.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fadli Amri mengatakan, pihaknya akan memanggil pemilik kendaraan maupun sopir asli yang seharusnya mengendarai truk itu untuk dimintai keterangannya.

"Berkendara di bawah umur sangatlah membahayakan bagi keselamatan dirinya dan juga orang lain," kata AKP Fadli Amri.

AKP M Fadli Amri menegaskan jika pihaknya akan melakukan pengawasan kepada setiap pengendara yang melintas terutama truk yang sopirnya masih dibawah umur alias anak-anak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas