Truk Tronton Dihentikan Karena Pengemudinya Tak Terlihat, Ternyata Sang Sopir Masih Bocah
Bocah yang dikabarkan putus sekolah itu memilih menjadi sopir tembak Truk tronton yang mengankut tambang galian.
Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Aksi seorang anak kecil mengendarai Truk tronton ini terbilang nekat.
Bocah yang dikabarkan putus sekolah itu memilih menjadi sopir tembak Truk tronton yang mengangkut tambang galian.
Bocah kecil yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) ini kedapatan tengah asik mengendarai Truk tronton berukuran cukup besar.
Beruntung, polisi berhasil menghentikan laju Truk tronton yang tengah dikendarai bocah kecil tersebut.
Truk tronton bernomor polisi A 9071 ZX dengan bertuliskan 'Gadis Pulsa' di bagian kaca depannya ini tampak tak sebanding dengan tubuh sopirnya yang usianya masih terbilang anak-anak.
Laju kendaraan yang disopiri bocah berbaju kuning itupun terhenti saat distop petugas di sekitar Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Selada (6/8/2019).
Bocah kecil berinisial D itu pun tak kaget saat laju kendaraannya dihentikan oleh polisi.
Polisi pun sempat meminta keterangan D yang saat itu sedikit kesulitan saat turun dari bangku kemudinya karena jaraknya cukup tinggi.
Bocah lelaki itu diketahui putus sekolah.
"Kami melakukan penindakan penilangan terhadap pengendara tersebut dan memanggil sopir asli yang seharusnya mengendarai truk tersebut," kata kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri dalam keterangannya.
Baca: Megawati Soekarnoputri Bakal Beri Kejutan Terkait Kepemimpinan Partai di Kongres PDIP 2019
Baca: KPAI Desak Pemkot Tangsel Bentuk Tim Investigasi Usut Kematian Anggota Paskibraka
Baca: Hotspot Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun Ini Lebih Banyak dari 2018
Baca: Hari Raya Idul Adha Jatuh pada Minggu 11 Agustus, Ini Niat dan Tata Cara Salat Idul Adha Lengkap
Saat ini, Truk tronton bernomor polisi A 9071 ZX yang dikendarai bocah kecil itu diamankan di Mako Polsek Parung Panjang, Kabupaten Bogor serta diberikan sanksi tilang.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fadli Amri mengatakan, pihaknya akan memanggil pemilik kendaraan maupun sopir asli yang seharusnya mengendarai truk itu untuk dimintai keterangannya.
"Berkendara di bawah umur sangatlah membahayakan bagi keselamatan dirinya dan juga orang lain," kata AKP Fadli Amri.
AKP M Fadli Amri menegaskan jika pihaknya akan melakukan pengawasan kepada setiap pengendara yang melintas terutama truk yang sopirnya masih dibawah umur alias anak-anak.