Komplotan Perampok di Musirawas Perkosa Istri Korbannya Setelah Pukul dan Ikat Suaminya
Pelaku perampokan disertai pemerkosaan terhadap korbannya diringkus tim buser Satreskrim Polres Musirawas.
Editor:
Adi Suhendi
Disaat itu, satu pelaku lainnya mencari uang dan barang berharga milik korban serta mencari kunci sepeda motor.
Baca: Megawati Minta Peserta Kongres V PDIP Tidak Teriak Huuu Saat Prabowo Hadir
Baca: Ibunya Bilang, Cinta Laura Bingung Dianggap Mengumbar Aurat Saat Ikut Meriahkan Ajang JFC
Baca: Imam Satria yang Suruh Prada DP Bakar Mayat Vera Ditemukan Tewas Tenggelam, Ini Peran Lainnya
Setelah selesai melakukan perampokan dan pemerkosaan terhadap korban dan istrinya, para pelaku lalu keluar rumah melarikan diri.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian dua unit ponsel, dua unit sepeda motor merk Honda Mega Pro, dan Honda Supra Fit S.
Korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Muara Kelingi sesuai dengan dasar laporan LP/B-158/VIII/2012/Sumsel/Res Mura/Sek Ma.Kelingi, tanggal 10 Agustus 2012.
Selanjutnya Satreskrim menetapkan pelaku sebagai DPO sesuai dengan surat DPO/48/IX/2012/Reskrim, tanggal 17 September 2012.
Dikatakan, dua pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut sudah lebih dulu ditangkap.
Pelaku bernama Radinal Muktar (28), warga Desa SP1 Sembatu Jaya Kecamatan BTS Ulu yang diamankan pada 5 September 2012.
Kemudian satu lagi yaitu Oking Marsono (25), warga Desa SP7 Mangan Jaya Kecamatan Muara Kelingi yang diamankan pada 11 November 2012.
Kedua pelaku sudah divonis.
"Satu lagi teman pelaku masih terus kita buru dan juga sudah ditetapkan sebagai DPO, berinisial PI," ujar AKP Wahyu Setyo Pranoto.
Penulis: Ahmad Farozi
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Setelah Pukul dan Ikat Suaminya, Komplotan Perampok di Musirawas ini Perkosa Istri Korban