Keroyok Kapolsek Patumbak, Adik Bandar Besar Narkoba di Medan Tewas 'Didor'
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar dikeroyok bandar narkoba, hingga alami luka-luka dan terpaksa harus mendapatkan perawatan intensif
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar dikeroyok bandar narkoba, hingga alami luka-luka dan terpaksa harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, Kamis (8/8/2019) sore.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo menjelaskan bahwa sebelum penganiayaan terjadi, pada Selasa (6/8/2019) Polsek Patumbak mendapat info dan pengaduan soal maraknya peredaran narkoba di Jalan Karya Marindal I Gang Rukun.
Mendapat adanya laporan masyarakat, polisi kemudian melakukan penyelidikan pada Kamis (8/8/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar dan Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak beserta jajaran melakukan gerebek kampung narkoba (GKN) di wilayah yang dimaksud (Jalan Karya Marindal I).
Dalam GKN itu, polisi berhasil mengamankan 3 pengedar narkoba, di antaranya berinisial U (49), K (30) dan S (29).
Dari tangan tersangka berinisial U petugas menyita barang bukti 2 plastik kecil berisi sabu, kaleng bekas rokok berisi ratusan plastik klip berukuran sedang dan kecil serta uang sebesar Rp 150 ribu hasil dari menjual barang haram tersebut.
Sedangkan dari tersangka berinisial K, diamankan 2 paket kecil sabu, belasan plastik klip berukuran sedang dan kecil dan uang sebesar Rp 200 ribu hasil penjualan narkoba.
Baca: 7 Fakta Naiknya Level Status Gunung Slamet, Suhu Mata Air Meningkat hingga Evakuasi Pendaki
Baca: Bisakah Ahok Jadi Menteri pada Kabinet 2019-2024? Begini Penjelasan Mahfud MD
Baca: Dinilai Tak Lebih Baik dari Ivan Kolev, Begini Pembelaan Julio Banuelos
Baca: Download MP3 Kumpulan Takbiran dari Ustaz Jefri Al Buchori Beserta Bacaan dan Artinya
Baca: Terjadi Kebakaran, Gunung Ciremai Tutup Upacara Bendera Dipastikan Tak Terlaksana
Terakhir, dari tersangka berinisial S (29) diamankan barang bukti 1 plastik berukuran sedang berisi sabu dan 15 plastik kecil berukuran kecil.
Setelah diamankan, ketiga tersangka diinterogasi oleh petugas dan didapatkan nama bandar narkoba kelas kakapnya.
"Mereka (ketiga tersangka) mengaku bahwa sabu yang dijual berasal dari bandar narkoba berinisial A," kata Raphael, Sabtu (10/8/2019).
Mendapat informasi itu, Ginanjar beserta anggota lantas melakukan pengembangan dan mencari rumah bandar besar berinisial A di kediamannya Jalan Marindal I Pasar IV Gang Keluarga, Kecamatan Patumbak.
Polisi melihat tersangka A sedang duduk di depan rumah, seperti menunggu pembeli sabu datang.
Mengetahui petugas akan melakukan penyergapan, tersangka A berusaha melarikan diri dengan cara kabur menuju jalan besar.
Petugas yang tidak ingin buruannya kabur begitu saja, kemudian melakukan pengejaran terhadap tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.