Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan SPG Cantik di Bali, Pelaku Bersembunyi di Rumah Istri
Kepolisian menangkap Bagus Putu Wijaya (33) di Ratahan, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Jumat (9/8/2019).
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Kepolisian menangkap Bagus Putu Wijaya (33) ersangka pembunuhan Ni Putu Yuniawati di Ratahan, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Jumat (9/8/2019).
Bagus Putu Wijaya merupakan tersangka pembunuhan Ni Putu Yuniawati di Bali.
Ia sempat buron selama tiga hari dan melarikan diri ke Manado, Sulawesi Utara.
Bagus melarikan diri ke Manado dan bersembunyi di kediaman istrinya di Kelurahan Teling, Kota Manado.
Baca: Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tergantung di Rumah Kosong Warga Palembang
Baca: Motif Pembunuhan SPG Cantik di Bali Terungkap, Pelaku Baru Pacari Korban Sebulan Lalu Bertengkar
Baca: Ini Tanggapan Susi Pudjiastuti Ketika Putrinya Dikabarkan Dekat dengan Gading Marten
Tim Resmob Polda Sulut, Tim Macan Polresta Manado, Tim Resmob Polda Bali, dan Tim Resmob Polresta Denpasar, mendapat informasi keberadaan Bagus di Kelurahan Teling.
Saat petugas menggerebek rumah istrinya, Bagus tak berada di lokasi.
Petugas terus berupaya mencari keberadaan pelaku dan mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Ratahan, rumah saudara istrinya.
Waka Tim Resmob Polda Sulut AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, pihaknya mendapat informasi keberadaan pelaku di Manado dari Polda Bali.
"Nah saat dapat informasi tersebut, kami tim gabungan bergegas terus mencari keberadaan pelaku," katanya, Jumat (9/8/2019).
Baca: Pilih Jadi Tukang Ojek dan Sering Absen Bertugas, Seorang Perwira Polisi di Kendari Dipecat
Baca: Tata Cara dan Doa Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha 2019 Lengkap Beserta Terjemahannya
Kemudian lanjutnya, pihak kepolisian menuju ke Ratahan, kurang lebih 2 jam melakukan pencarian, pihaknya mendapati pelaku sedang berjalan kaki di jalan trans Ratahan.
"Kita tangkap pelaku sedang berjalan kaki di jalan raya, pelaku tak berkutik saat dilakukan penangkapan," kata Sugeng.
Lanjut Sugeng, pelaku akan dikirim ke Polda Bali pada, Sabtu (10/8/2019), sekitar pukul 07.00 Wita melalui pesawat terbang.
"Saat ini, pelaku dititip di Polda Sulut dan akan dikirim pada Sabtu pagi ke Bali," kata dia.
Motif pembunuhan
Motif Bagus Putu Wijaya membunuh Ni Putu Yuniawati akhirnya terungkap.
Diketahui pembunuhan terhadap Ni Putu Yuniawati terjadi, Senin (5/8/2019).
Tersangka Bagus Putu Wijaya buron tiga hari, sebelum akhirnya diringkus di Ratahan, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Jumat (9/8/2019).
Wakil Tim Resmob Polda Sulut AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku Bagus Putu Wijaya (33), korban Ni putu Yuniawati, adalah wanita yang baru dipacarinya selama sebulan.
Baca: Respons Evi Apita Maya Sikapi Keputusan MK Terkait Tudingan Edit Foto Terlalu Cantik
Baca: Tata Cara dan Doa Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha 2019 Lengkap Beserta Terjemahannya
Baca: Pilih Jadi Tukang Ojek dan Sering Absen Bertugas, Seorang Perwira Polisi di Kendari Dipecat
"Saya baru sebulan pacaran sama dia dan kemudian bertemu di penginapan Teduh Ayu, Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, Bali," kata pelaku saat diambil keterangan oleh Wakil Tim Resmob, Jumat (9/8/2019).
"Kami kemudian bertengkar di dalam kamar dan korban menampar saya. Saya marah dan membekap serta menyumpal mulut korban hingga meninggal dunia,” jelas Sugeng.
Lanjut Sugeng, selain itu, pelaku ternyata juga mengincar mobil Toyota Avanza yang digunakan korban.
Usai membunuh korban, mobil dibawanya dan kemudian digadaikan.
“Uang hasil menggadai mobil yang digunakan pelaku untuk melarikan diri datang ke Manado,” ujarnya.
Malam itu, saat kejadian lanjut Sugeng, pelaku masih bersembunyi di sekitar Bandara Ngurah Rai.
Baca: Pria Ini Bunuh Selingkuhannya karena Tak Terima Ditampar, Kemudian Kabur ke Rumah Istrinya di Manado
Dia baru melarikan keesokan paginya dengan pesawat menuju Manado.
“Pesawatnya sempat transit di Surabaya baru ke Manado,” katanya.
Seperti diberitakan tribunmanado.co.id, Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada 5 Agustus 2019 sekitar pukul 20.00 Wita, karyawan hotel menghubungi Pelapor dan menyampaikan bahwa di kamar nomor 8 diketahui lelakinya sudah pergi, namun perempuannya belum keluar kamar.
Kemudian dilakukan pengecekan ternyata ditemukan seorang perempuan bernama Ni putu Yuniawati (34) warga Br Kaja Serangen Denpasar Selatan, dalam keadaan tengkurap dan dalam kondisi sudah meninggal dunia, di Penginapan Teduh Ayu II Kamar no 8 Jl Kebo Iwa Utara, Denpasar, Bali.
Baru sebulan jadi SPG
Korban kasus pembunuhan di Penginapan Teduh Ayu 2 bernama Ni Putu Yuniawati (37) dikenal ramah selama bekerja di sebuah dealer mobil Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Denpasar Barat.
Kamis (8/8/2019) saat Tribun Bali mengunjungi kantor dealer tersebut, seorang karyawan yang merupakan rekan kerja Ni Putu Yuniawati menceritakan keseharian korban semasa hidup.
Ia mengatakan Ni Putu Yuniawati baru satu bulan bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG).
Selama sebulan itu korban masih menjalani proses training sebagai SPG.
"Kalau saya lihat selama korban bekerja itu seperti biasa masuk pagi dan pulang sore, kadang sih malam. Selama di kantor korban sangat ramah, kalau ketemu ya saling nyapa kita. Korban juga kan baru kerja sebulan jadi masih ya belum begitu kenal terlalu dalam," ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya itu.
Baca: Akhir Kisah Imam: Menyuruh Prada DP Bakar Jasad Vera, Tewas Tenggelam Hingga Makamnya Dibongkar
Setiap berangkat kerja dan pulang, rekannya ini melihat korban selalu menggunakan kendaraan sendiri.
"Ya selama korban bekerja kan absen pagi dan absen pulang. Memang saat proses training, korban sudah keluar kantor untuk menjual kendaraan kantor, ya bertemu dengan klien. Setiap harinya korban pakai sepeda motor sendiri," jelasnya.
Namun sebelum kejadian nahas tersebut, Ni Putu Yuniawati memang terlihat mendatangi kantor untuk absen dan diantar dengan mobil.
"Setiap harinya memang, korban pakai sepeda motor. Namun sebelum kejadian itu, saya lihat korban ke kantor untuk absen pulang itu bersama mobil putih, tidak tahu pasti saya nomor pelatnya itu," ujarnya.
Menurut data yang ditunjukkan rekannya, korban diketahui punya banyak pengalaman bekerja di dealer otomotif mulai sebagai sales hingga supervisor.
Baca: Otak Pelaku Pembunuhan Suami Menangis Divonis 20 Tahun Penjara, Selingkuhannya Dihukum Seumur Hidup
"Iya korban mulai bekerja pada tanggal 2 Juli 2019. Ya sebulan lah," ujarnya.
Saat mengetahui kabar korban tewas, pihak kantor terkejut dan kemudian ada beberapa petugas polisi yang datang untuk menanyakan keseharian korban.
"Yang pasti orang di kantor kaget semua. Kemudian ada polisi juga yang pernah datang ke kantor untuk mengetahui kebiasaan korban," ujarnya.
Terlepas dari kebiasaan korban di kantor, diketahui dalam proses penyidikan kabarnya ditemukan barang bukti lagi berupa alat kontrasepsi.
Namun demikian belum diketahui pasti apa yang terungkap dari penemuan kondom tersebut.
Adapun terkait penemuan tersebut saat dikonfirmasikan kepada Wakapolresta Denpasar, AKBP Benny Pramono belum menanggapi lebih jauh.
"Ya kita tunggu saja, yang pasti nanti dirilis sama Pak Kapolresta, ditunggu saja," ujarnya.
Terkait pelaku, hingga kini pihak Kapolresta Denpasar mengaku masih melakukan pencarian dan pengembangan keterangan dari saksi.
"Ya masih proses pencarian pelaku dan pengembangan keterangan oleh saksi-saksi. Yang pasti juga dimulai dari pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, hingga pemeriksaan CCTV di lokasi kejadian untuk mengungkap identitas pelaku. Kemudian masih menunggu hasil pemeriksaan visum termasuk autopsi dari rumah sakit Sanglah Denpasar terhadap jasad korban," ujarnya.
Penulis: Ferdinand_Ranti
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Kronologi Penangkapan Pembunuh Ni Putu Yuniawati, Bagus Bersembuyi di Rumah Saudara Istrinya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.