Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pagi Ini Tersangka Kasus Pembunuhan Ni Putu Yuniawati Dibawa ke Bali

Bagus Putu Wijaya, tersangka kasus pembunuhan Ni Putu Yuniawati (39) yang ditangkap di Kabupaten Minahasa Tenggara akan dibawa ke Polda Bali Sabtu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pagi Ini Tersangka Kasus Pembunuhan Ni Putu Yuniawati Dibawa ke Bali
TANGKAP LAYAR TRIBUN Manado
Bagus Putu Wijaya alias BPW hanya bisa tertunduk saat diinterogasi oleh anggota penyidik Polda Sulut. Kini pria asal Desa Sinabun Kecamatan Sawan Singaraja Provinsi Bali, menghuni dibalik jeruji Polda Sulut 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Bagus Putu Wijaya (33), tersangka kasus pembunuhan Ni Putu Yuniawati (39) yang ditangkap di Kabupaten Minahasa Tenggara akan dibawa ke Polda Bali Sabtu (10/8/2019) pagi ini.

Bagus menjadi tersangka terhadap Ni Putu Yuniawati yang merupakan SPG mobil di Penginapan Teduh Ayu II Kamar nomor 8 Jalan Kebo Iwa Utara Denpasar, Bali, Senin (5/8/2019) malam.

Setelah melakukan pembunuhan, tersangka yang juga pria idaman lain korban melarikan diri ke Sulawesi Utara.

Korban dan tersangka diketahui sudah memiliki suami dan istri masing-masing.

Pria asal Desa Sinabun Kecamatan Sawan Singaraja Provinsi Bali, ditangkap tim gabungan Tim Resmob Polda Sulut dan Tim Resmob Polda Bali di Jalan Trans Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulut pada Kamis (8/8/2019) malam.

Waka Tim Resmob Polda Sulut AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan tersangka akan dibawa ke Polda Bali pada Sabtu (10/8/2019) sekitar pukul 07.00 Wita.

"Saat ini, tersangka dititip di Polda Sulut dan akan dikirim pada Sabtu pagi ke Bali," kata dia.

petugas evakuasi jasad wanita di dalam penginapan.Kabar meninggalnya Ni Putu Yuniawati (38) yang ditemukan di kamar sebuah penginapan membuat syok keluarga
petugas evakuasi jasad wanita di dalam penginapan.Kabar meninggalnya Ni Putu Yuniawati (38) yang ditemukan di kamar sebuah penginapan membuat syok keluarga (kolase tribun bali/bpbd)
BERITA REKOMENDASI

AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, penangkapan berawal pihaknya mendapat informasi keberadaan tersangka di Manado dari Polda Bali.

"Nah saat dapat informasi tersebut, kami tim gabungan bergegas terus mencari keberadaan pelaku," katanya

Bagus melarikan diri ke Manado dan bersembunyi di kediaman istrinya di Kelurahan Teling, Kota Manado.

Tim Resmob Polda Sulut, Tim Macan Polresta Manado, Tim Resmob Polda Bali, dan Tim Resmob Polresta Denpasar, mendapat informasi keberadaan Bagus di Kelurahan Teling, saat petugas menggerebek di rumah istrinya, Bagus tak berada di situ.

Petugas terus berupaya mencari keberadaan tersangka dan mendapat informasi bahwa Bagus sedang berada di Ratahan, rumah saudara istrinya.

Pihak kepolisian menuju ke Ratahan, kurang lebih 2 jam melakukan pencarian, pihaknya mendapati pelaku sedang berjalan kaki di jalan trans Ratahan.

"Kita tangkap pelaku sedang berjalan kaki di jalan raya, pelaku tak berkutik saat dilakukan penangkapan," kata Sugeng.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas