Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Polisi Terkait Video Viral Pemuda Diduga Mengencingi Bendera

Para pemuda yang viral tersebut berhasil diamankan dan saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan dan meminta keterangan lebih lanjut.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Penjelasan Polisi Terkait Video Viral Pemuda Diduga Mengencingi Bendera
Istimewa
Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting memeriksa pemuda yang diduga mengencingi bendera Merah Putih. 

TRIBUNNEWS.COM, RENGAT - Sempat viral setelah diposting di salah satu media sosial (medsos) Instagram, dua orang pemuda diduga mengencingi bendera nasional Indonesia serta pohon yang bertuliskan lafaz Allah Swt, ternyata tidak benar seutuhnya.

Hal ini terungkap usai pihak kepolisian dari Jajaran Polres Kabupaten Inhu, Provinsi Riau berhasil mengamankan dua pemuda yang viral tersebut bersama dengan rekannya yang tengah merekam serta mempostingnya di instastory milik akun pribadi salah seorang pemuda tersebut.

MA (24) dan DO (21), dua pemuda itu mendadak viral usai aksinya dinilai merusak norma kesusilaan terhadap bendera pusaka serta lafaz Allah, setelah postingan video berdurasi 15 detik diupload oleh temannya BG (22) di akun Instagram pribadi miliknya atas nama @boswestaaa.

Ketiga pemuda tersebut diketahui merupakan warga Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu telah berhasil diamankan Polres Inhu.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK mengatakan para pemuda yang viral tersebut berhasil diamankan dan saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan dan meminta keterangan lebih lanjut.

"Sekira pukul 20.00 WIB para pemuda tersebut telah berhasil kita amankan," ujar Kapolres Inhu, Minggu 11 Agustus 2019.

Dari hasil interogasi pihak kepolisian terhadap empat pemuda tersebut, bahwa video yang viral tersebut bukanlah untuk mengencingi bendera serta lafaz Allah.

Berita Rekomendasi

Hanya saja menurut kepolisian aksi itu direkam oleh temannya serta diberikan narasi oleh temannya seakan-akan kejadian di video itu memang tengah mengencingi bendera dan lafaz Allah.

"Hasil interogasi awal, terhadap ke empat pemuda, ternyata didapat video atau bukti baru, diwaktu yang sama saat kejadian itu, yang direkam oleh temannya juga FA (21), namun dengan angel (sisi) yang berbeda yang menunjukkan hasil video yang juga berbeda," kata AKBP Dasmin Ginting SIK.

Dijelaskan Kapolres, dari hasil video atau bukti baru yang diperoleh oleh pihak kepolisian dari FA, tampak secara kasat mata bahwa MA dan DO, tidak sedang melakukan aksi penistaan seperti narasi video yang viral tersebut.

Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting memeriksa pemuda yang diduga mengencingi bendera Merah Putih.
Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting memeriksa pemuda yang diduga mengencingi bendera Merah Putih. (Istimewa)

"Hanya saja DO, tidak mempublikasikan vidio yang direkam olehnya," katanya.

Kendati demikian ke empat pemuda tersebut kini terpaksa diamankan di Mapolres Inhu guna penyelidikan lebih lanjut.

Sebagaimana diketahui mendadak viral usai memposting video berdurasi 15 detik di media sosial instagram, 9 Agustus 2019 lalu.

Berikut kronologi awal terjadi viralnya vidio tersebut di medsos, menurut kepolisian.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas