Akhir Kasus Penistaan di Petirtaan Monkey Forest, Desa Padangtegal Pilih Berdamai Demi Pariwisata
Akhir Kasus Penistaan di Petirtaan Monkey Forest, Desa Padangtegal Pilih Berdamai Demi Pariwisata
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR – Sorot mata Sabina Dolezalova dan Jdenek Slova tampak sayu, saat menghadiri mediasi dengan Kantor Migrasi Kelas I TP Denpasar, Polsek Ubud, Prajuru Desa Padangtegal, dan DPD RI, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, di sekretariat objek wisata Monkey Forest Ubud, Senin (12/8/2019).
Meskipun kasus ini tidak akan dilanjutkan ke hukum, Sabina dan Jdanek tetap ingin segera pulang ke negaranya Republik Ceko.
Sebab pihaknya mendapatkan ancaman pembunuhan dari oknum masyarakat melalui media sosial (medsos).
Namun demikian, mereka belum bisa pulang, paling tidak hingga tanggal 15 Agustus 2019 ini hingga Desa Pakraman Padangtegal menggelar upacara pecaruan dan Guru Piduka di pancuran Pura Beji Monkey Forest Padangtegal, tempat mereka melakukan tindakan tak terpuji.
Sebab pihak desa adat mengharuskan mereka menghadiri acara tersebut.
“Mereka sangat terpukul, dan takut karena mendapatkan ancaman pembunuhan,” ujar Staf Honorary Consulate Czech Republik, yang memdampingi kedua WNA tersebut.
Dalam acara tersebut, terungkap bahwa kedua WNA ini baru tinggal di Bali sejak 7 Agustus 2019.
Sementara video tersebut diambil 10 Agustus 2019.
Kedua WNA tersebut mengaku tak mengetahui bahwa perbuatannya tersebut dilarang secara agama Hindu.
Pada pelinggih tersebut terdapat tulisan ‘Dilarang Mencuci Kaki’.