Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cinta Ditolak, Oknum Guru Honorer Penyuka Sesama Jenis di Tanjungpinang Ikat Korban dan Lakukan Ini

Setelah berhasil menjebak, guru LGBT itu mengikat dan memaksa si murid berbuat cabul di depan pelaku lalu direkamnya.

Editor: Sanusi
zoom-in Cinta Ditolak, Oknum Guru Honorer Penyuka Sesama Jenis di Tanjungpinang Ikat Korban dan Lakukan Ini
Serambi Indonesia/Net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Seorang pria guru honorer di salah satu sekolah menengah atas di Tanjungpinang menyukai murid prianya.

Cinta oknum guru cabul berinisial P (25) ini tak diindahkan sang murid berinisial A (19).

Akhirnya P menjebak si murid dan terjadilah pelecehan seksual.

"Dilihat dari kronologinya, guru ini diduga LGBT," ungkap Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau Ery Syahrial.

Setelah berhasil menjebak korbannya, P mengikat dan memaksa si murid berbuat cabul di depan pelaku lalu direkamnya.

Dalam rekaman tersebut P memaksa korban melayaninya. Kini, rekaman tersebut sudah beredar luas.

Ery menilai perbuatan menyimpang P sangat tidak terpuji karena dapat merusak generasi bangsa.

Berita Rekomendasi

"Ini perbuatan memalukan yang tidak pantas ditiru," imbuh Ery dilansir Kompas.com dalam artikel Diikat dan Direkam, Seorang Siswa Disuruh Lakukan Seks Menyimpang Oleh Guru.

KPPAD Kepri sangat serius menangani kasus ini bermula dari laporan pihak orangtua korban ke Polres Tanjungpinang.

Sayangnya, terduga pelaku sampai saat ini belum diamankan.

"Mudah-mudahan cepat ditangani polisi agar tidak jatuh korban lagi," harap Ery saat dihubungi pada Sabtu (10/8/2019).

Selain pencabulan, menurut Ery, ada pelanggaran UU ITE dalam kasus ini karena video korban sudah tersebar.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, kasus ini sudah ditangani dan masih dilakukan pengembangan.

"Tunggu saja, nanti pasti diekspos kok," kata Ucok.

Pelaku Ancam Korban

Ery mengakui, setelah video tersebut tersebar di media sosial korban terganggu mentalnya dan trauma.

Korban akhirnya dipindahkan ke Batam untuk mengembalikan mentalnya, namun terduga pelaku P terus memantan dan mengancamnya.

"Makanya kasus ini dilaporkan ke polisi dengan harapan oknum guru tersebut ditangkap," beber Ery.

Setidaknya P melecehkan A sebanyak 16 kali dan berlangsung di rumah terduga pelaku.

Agar mengikuti keinginannya yang menyimpang, P mengancam A menggunakan pisau.

Setelah di Batam, oknum guru pria itu tidak bisa memantau secara langsung korbannya.

Makanya si oknum guru tersebut kembali mengancam akan menyebarkan video mereka jika si korban tidak mau lagi melayaninya.

"Perbuatan ini sudah tidak bisa ditoleransi dan saya harap polisi bisa secepatnya bertindak."

"Ini menyangkut generasi anak bangsa," tegas Ery dilansir Kompas.com dalam artikel: Guru Ancam Siswanya Sebar Video Pelecehan jika Tak Mau Layani Seks Menyimpang Pelaku.

Dilansir Tribun Batam, si oknum guru ini awalnya membuat akun Facebook dengan profil perempuan dan meminta korban mengirimkan foto dan video terlarangnya.

Setelah foto dan video diperoleh, pelaku mengajak korban berbuat tidak terpuji, jika menolak foto dan video akan disebar.

"Korban ketakutan kalau foto dan video disebar dan ahkirnya menuruti permintaan pelaku," ucap Erry dalam artikel Tribun Batam, Minggu (11/8/2019), berjudul: Oknum Guru Honorer Pria di Tanjungpinang Lecehkan Anak Murid Laki-laki, Begini Modusnya.

Erry menyampaikan, tindakan tak terpuji oknum guru cabul sudah dilakukannya terhadap korban selama tiga tahun.

"Pertama kali berhubungan badan saat korban berumur 17 tahun dan baru ketahuan saat ini di usianya menginjak 19 tahun," ungkap Erry.

"Memang umur korban saat masuk sekolah SMK tidak muda," ia menambahkan.

Diketahui, video yang tersebar sampai ke keluarga korban.

"Barulah korban mengakui dan menceritakan sudah diperlakukan tidak normal oleh pelaku," ucap dia.

Saat itulah keluarga mempertanyakan video dan foto tidak sopan itu.

KPPAD terus Berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk dapat menangkap pelaku tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali mengatakan, pihaknya akan menjemput guru SMA tersebut.

"Kalau tidak ada halangan, hari ini juga kami jemput di kediaman oknum guru tersebut," kata Ali saat dihubungi.

Ali mengatakan, kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan.

Oknum guru tersebut baru akan dijemput karena penyidik masih harus mendalami dan mengembangkan kasus tersebut. (Tribun Batam/Kompas.com)

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas