Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Ujaran Kebencian Mbah Moen di Malang Bisa Bebas, Karena Idap Gangguan Psikis Paranoid

Pelaku Ujaran Kebencian Mbah Moen di Malang Bisa Bebas, Karena Idap Gangguan Psikis Paranoid.

Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in Pelaku Ujaran Kebencian Mbah Moen di Malang Bisa Bebas, Karena Idap Gangguan Psikis Paranoid
TRIBUNJATIM.COM
Pelaku Ujaran Kebencian Almarhum KH Maimoen Zubair Dibebaskan, Santri Malang Raya Cabut Laporan 

Pelaku Ujaran Kebencian Mbah Moen di Malang Bisa Bebas, Karena Idap Gangguan Psikis Paranoid

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Pelaku ujaran kebencian terhadap KH Maimoen Zubair asal Malang, Fulvian Daffa mengidap Gangguan Kepribadian Paranoid (GKP).

Sebelumnya, Fulvian Daffa dilaporkan oleh Santri Malang Raya karena mengunggah status di akun facebook pribadinya, Fulvian Daffa Umarela yang dinilai bermuatan kebencian terhadap KH Maimoen Zubair.

"Ada data medis yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan menderita gangguan kepribadian paranoid dari RS Saiful Anwar," terang Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi A, Senin (12/8/2019).

Ia menambahkan berdasarkan rekam medis, pemeriksaan terakhir atas kondisi psikis Fulvian terakhir dilakukan pada Januari 2019.

Hal inilah yang juga menjadi alasan Polres Malang Kota melepaskan Fulvian dan mengembalikannya kepada keluarga.

"Selain itu, pertimbangannya juga karena warga NU telah memaafkan dan mencabut laporan," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Fulvian Daffa resmi dilepas oleh polisi pada Sabtu (10/8) setelah mediasi bersama warga NU. Fulvian mengakui perbuatanya tersebut salah dan bersedia meminta maaf kepada keluarga besar KH Maimoen Zubair di Rembang, Jawa Tengah.

Baca selengkapnya >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas