Syaiful Anam Gunakan Uang Rp 150 Ribu Hasil Jualan Bakso Keliling untuk Beli Sabu
Petugas sudah mengendus gerak-gerik tersangka yang mencurigakan saat mengendarai motor Yamaha Jupiter Z warna merah L 4246 ZV
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Willy Abraham
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Syaiful Anam (37), warga Dusun Gadel, Desa Pacuh, Balongpanggang, Gresik harus meliburkan usahanya berjualan bakso keliling di Surabaya sementara waktu.
Bapak dua anak ini digelandang ke Mapolsek Tandes setelah kedapatan membawa sabu-sabu (ss) seberat 0,46 gram yang disimpan di saku jaketnya.
Ia tangkap di jalan Indrapura, Bubutan, Surabaya, Rabu (7/8/2019) pukul 21.30 WIB.
Tersangka menggunakan uang hasil jualan bakso satu rombong untuk membeli barang haram itu dari seseorang bernama Ambon di jalan raya Bulak Banteng, seharga Rp 150 ribu.
Kanit Reskrim Polsek Tandes, Ipda Gogot Purwanto menjelaskan, petugas sudah mengendus gerak-gerik tersangka yang mencurigakan saat mengendarai motor Yamaha Jupiter Z warna merah L 4246 ZV.
Tersangka seolah kebingungan menyimpan sabu dan tergesa-gesa.
Baca: Edarkan Sabu Saat Malam Takbiran Idul Adha, Jaringan Narkoba Sampang Dicokok Polisi di Kamar Kos
Langsung saja Korps Bhayangkara mendatangi tersangka dan melakulan penggeledahan di jaket hitam yang dikenakan tersangka, tepatnya di saku depan sebelah kiri.
Petugas mendapatkan satu klip kantong plastik kecil berwana bening yang berisi sabu.
Tersangka tidak dapat mengelak.
Meski beralasan baru pertama kali membeli sabu, petugas langsung membawanya ke Mapolsek Tandes.
"Sudah lima bulan pakai sabu," ujar Ipda Gogot kepada Surya (grup TribunJatim.com), Senin (12/8/2019).
Keluarga tersangka datang dari Balongpanggang ke Surabaya, lanjut Gogot, istri tersangka mengaku sempat tidak percaya bahwa suaminya mengkonsumi sabu selama bekerja di Surabaya.
Dia tidak henti-henti menangis, sebab kedua anaknya butuh biaya besar untuk sekolah.