Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Lengkap Gus Tu, Habisi Yuniawati Setelah Berhubungan Intim di Kamar Penginapan

Tersangka pembunuhan, Bagus Putu Wijaya alias Gus Tu mengaku menghabisi Ni Putu Yuniawati lantaran kesal dengan kata-kata korban.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pengakuan Lengkap Gus Tu, Habisi Yuniawati Setelah Berhubungan Intim di Kamar Penginapan
I Nyoman Mahayasa/Tribun Bali
Kasus pembunuhan Ni Putu Yuniawati (39) yang diketahui sebagai Sales Promotion Girl (SPG) menghadirkan barang bukti serta tersangka Bagus Putu Wijaya di lobby depan Mapolresta Denpasar pada hari ini, Senin (12/8/2019) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Motif pembunuhan Ni Putu Yuniawati (39), Sales Promotion Girl (SPG) di Penginapan Teduh Ayu 2 di kamar nomor 8, Jalan Kebo Iwa Utara, Padangsambian, Denpasar, Bali akhirnya terungkap.

Ni Putu Yuniawati dihabisi pada Senin (5/8/2019) malam.

Tersangka pembunuhan, Bagus Putu Wijaya alias Gus Tu mengaku menghabisi Ni Putu Yuniawati lantaran kesal dengan kata-kata korban.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, kasus pembunuhan itu berawal saat korban bertemu dengan Bagus Putu Wijaya di media sosial.

Awalnya, Bagus Putu Wijaya mengaku ingin membeli mobil korban.

Keduanya pun sepakat bertemu.

Baca: Miley Cyrus dan Liam Hemsworth Berpisah setelah Menikah 8 Bulan, Miley yang Lebih Dulu Mengakhirinya

Baca: Ayah Ayu Ting Ting Jago Masak, Abdul Rozak Rencanakan Ini Usai Pensiun Jadi ASN

Baca: Sempat Dianggap Tanaman Mistis, Seperti Ini Bentuk Bajakah yang Khasiatnya Dahsyat Sembuhkan Kanker

Baca: Kementan Genjot SDM Untuk Capai Produksi Sawit Terbesar di Dunia

Dalam pertemuan itu Bagus Putu Wijaya mengaku berprofesi sebagai gigolo.

Berita Rekomendasi

"Didalam pertemuan tersebut antara pelaku dan korban saling ngobrol-ngobrol, korban menanyakan pelaku apa pekerjaannya. Ternyata pelaku mengatakan dirinya seorang gigolo dengan menjajakan prostitusi secara online," jelas Ruddi saat pers rilis di lobby Mapolresta Denpasar, Senin (12/8/2019) siang.

Ruddi mengatakan, lebih lanjut setelah menerima pengakuan Gus Tu, korban mengajak Gus Tu untuk makan dan membuat kesepakatan dengan tersangka.

Korban ingin melakukan hubungan suami istri setelah mengetahui Gus Tu merupakan seorang gigolo, dengan tarif yang diterima sebesar Rp 500 ribu.

Selanjutnya korban dan Gus Tu pergi ke sebuah penginapan Teduh Ayu yang disewa selama dua jam dengan tarif Rp 60 ribu, Senin (5/8/2019) pukul 18.00 wita.

Saat melakukan hubungan suami istri, korban mengeluh dengan layanan yang diberikan oleh tersangka Gus Tu dan mengatakan bahwa tersangka 'tidak memuaskan'.

"Diajak makan dan korban 'ingin' dengan pelaku ini. Akhirnya ada kesepakatan, mereka pergi ke Penginapan Teduh Ayu," ungkap Ruddi.

"Korban mengatakan bahwa 'kamu belum memuaskan, saya sudah rugi, saya sudah berikan kamu handphone namun kamu tidak memuaskan saya'," tambah Ruddi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas