Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Prada DP Kepada Penjual Tas Ketika Beli Koper untuk Sembunyikan Mayat Vera Oktaria

Pejual tas dan koper dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Vera Oktaria dengan terdakwa Prada Deri Pramana atau Prada DP

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengakuan Prada DP Kepada Penjual Tas Ketika Beli Koper untuk Sembunyikan Mayat Vera Oktaria
Rahmad Zilhakim/Sripoku.com
Serli Marlita, perempuan yang menjadi bahan pembicaraan pada saat sidang pertama masuk dalam persidangan untuk memberikan kesaksian ke-8 pada sidang terdakwa Prada DP di Peradilan Militer I-04 

Lalu penjual tas tersebut kembali bertanya untuk apa.

"Mau belikan mamak tas untuk ke lampung," ucap saksi menitukan kata-kata Prada DP.

Rafida menambahkan pada saat pertemuan kedua terdakwa masih menawar tas tersebut dari harga 350.000 dan ditawar 300.000 dikasih.

Dari keteranganya dalam 2 kali kunjungan Prada DP kesana ekpresi raut muka Deri tampak keliatan santai.

Kalap

Prada Deri Permana atau Prada DP menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (1/8/2019).

Dalam persidangan sejumlah fakta terungkap.

Berita Rekomendasi

Dalam dakwaan yang dibacakan Mayor D Butar Butar yang bertindak sebagai Oditur, diketahui terdakwa Prada DP telah berencana untuk membunuh Vera Oktaria (21) yang tak lain merupakan kekasihnya sendiri.

Hal itulah yang menjadi dasar nekatnya terdakwa kabur saat menjalani pendidikan kejuruan infantri di Baturaja.

Baca: Sidang Pembunuhan Kasir Minimarket: Ibunda Fera Minta Prada DP Dihukum Mati hingga Tangis Pelaku

Baca: Dede Yusuf Ungkap Modus Curang Rumah Sakit dalam Klaim Pembayaran BPJS Kesehatan

Baca: Istana Gelar Doa Kebangsaan Sambut HUT ke-74 Kemerdekaan RI

"Terdakwa curiga karena Vera diduga punya hubungan dengan orang lain."

"Terdakwa sudah berencana akan membunuh korban apabila korban ketahuan memiliki hubungan dengan orang lain karena merasa perjuangannya selama 5 tahun sia-sia," ujar Mayor D Butar Butar dalam persidangan

Setelah berhasil kabur dari pendidikannya, terdakwa mengajak korban untuk pergi ke Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Mereka hendak menuju ke rumah seorang kerabat terdakwa.

Namun, karena hari sudah larut malam, akhirnya mereka memutuskan untuk menginap di satu kamar penginapan Sahabat Mulia di Kecamatan Sungai Lilin Musi Banyuasin.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas