Tangkap Pembawa Ganja 259 Kg dan Sabu 1 Kg, Kapolda: Provinsi Jambi Jadi Perlintasan Narkoba
Polda Jambi berhasil menangkap pengedar narkoba jenis ganja dengan berat 259 Kilogram dari Aceh yang akan menuju Lampung.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Polda Jambi, menggelar eskpose terkait dua tangkapan narkoba yang melintasi Provinsi Jambi, Selasa (13/8/2019) di Mapolda Jambi.
Pertama, Polda Jambi berhasil menangkap pengedar narkoba jenis ganja dengan berat 259 Kilogram dari Aceh yang akan menuju Lampung.
Kedua, Polda Jambi juga berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 1 Kilogram dari Palembang menuju Tanjung Jabung Barat.
Baca: Area Keberangkatan Bandara Adi Soemarmo akan Dipindah ke Terminal Baru
Baca: 3 Tempat Wisata di Indonesia Berlanskap Indah, Mirip Lokasi Film The Lion King di Dunia Nyata
Baca: Liam Hemsworth Muncul ke Publik setelah Berpisah dari Miley Cyrus: Kalian Tidak Tahu Rasanya
Baca: Wiranto Bantah Kivlan Zen Soal Pam Swakarsa dan Dana Rp 8 Miliar, Semuanya Tidak Benar
"Hal ini bisa kita ungkap berkat keaktifan anggota Polri, khusunya Polda Jambi," jelas Kapolda Jambi, Irjend Pol Muchlis AS Selasa (13/9/2019).
Menurut Kapolda, Jambi adalah daerah perlintasan yang kerap kali di lalui para pengedar narkoba.
"Kita telah berhasil memutus mata rantai peredaran narkoba tersebut, dan kita akan terus berupaya agar peredaran narkoba ini bisa dihentikan," jelasnya.
Dikatakan Kapolda, tidak berarti jika ada tangkapan di wilayah Provinsi Jambi, maka Provinsi Jambi besar dalam menggunakan narkoba.
"Karena provinsi Ini menjadi daerah perlintasan, maka dari itu kita akan terus berupaya memutus mata rantai itu," jelas kapolda. (Muuhammad Ferry Fadly)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul BREAKING NEWS, 1 Kg Sabu & 259 Kg Ganja Gagal Beredar, Kapolda: Kita Potong Mata Rantai Distribusi