Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gaya Hidup 'Ratu Sosialita' Baturaja Jerumuskan Meyssi, Biayai Diri Rp 2,1 Miliar Dari Uang Panas

Aparat Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menangkap seorang wanita yang melakukan penggelapan mobil hingga puluhan unit.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Gaya Hidup 'Ratu Sosialita' Baturaja Jerumuskan Meyssi, Biayai Diri Rp 2,1 Miliar Dari Uang Panas
Leni Juwita/Sriwijaya Post
Meyssi dan Ryan Firdaus Batra diamankan polisi dalam kasus penggelapan BPKB dan satu Unit Mobil. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Leni Juwita

TRIBUNNEWS.COM, BATURAJA -- Aparat Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menangkap seorang wanita yang melakukan penggelapan mobil hingga puluhan unit.

Perbuatan ini dilakukan oleh tersangka agar gaya hidupnya yang 'wah' bisa tercapai.

Untuk mendukung gaya hidup dan penampilan demi status “Ratu Sosialita”, Meyssi (48) nekat menghalalkan segala cara.

Berkedok buka biro jasa pengurusan surat-surat kendaraan Meyssi yang dikenal sebagai ratu sosialita di daerahnya berhasil meraup uang Rp 2,1 Miliar.

Baca: Cara Menonton Piala Super Eropa 2019 Liverpool vs Chelsea Link Live Streaming Akses di Sini

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 14 Agustus 2019, Sagitarius Sedang Temperamental, Aquarius Jatuh Cinta

Baca: VIRAL Pria Buang Mobil BMW Hadiah Ulang Tahun dari Orang Tuanya ke Sungai

Baca: Wanita Cantik Ini Bilang Tak Puas Lalu Pria yang Disewanya Tersinggung dan Menghabisinya

Lebih miris lagi menurut pengakuan Meyssi uang Rp 2,1 M hasil kejahatan yang dikumpulkan selama 3 tahun itu dihabiskan untuk foya-foya demi mendukung penampilannya hidup bak kaum sosialita.

Untuk gaya-gayanya Si Ratu Sosialita ini merental mobil Suzuki Ertiga BG 1091 FG.

Berita Rekomendasi

Setelah dua bulan sewanya tidak dibayar, pelaku mendatangi korban dan berpura-pura kecelakaan lalu menyarankan agar mobil diasuransikan.

Tanpa rasa curiga pemilik mobil lalu menyetujui, tersangka dengan mudah mendapatkan BPKB.

Akal licik pelaku terus berputar, setelah BPKB dan STNK ditangan, mobil tersebut kemudian dijual ke salah satu dealer di Kota Baturaja seharga Rp 75 juta.

Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan SKom kepada awak media Senin (12/8/2019), menjelaskan, tersangka Meyssi menggelapkan 31 BPKB mobil dan menggelapkan dengan cara menjual dua unit mobil rental tanpa sepegetahuan pemiliknya.

Wanita paroh baya ini juga menggadaikan 31 BPKB mobil orang sedang sedang mengurus surat-surat kendaraan.

”Dari kejahatan menjualkan mobil rental Suzuki Ertiga dan menggadaikan puluhan BPKB tanpa sepengetahuan pemiliknya ini Mesyssi berhasil meraup uang total Rp 2.1 M,” terang Kapolres.

Rencana Meyssi berjalan mulus karena Meyssi memang membuka Biro Jasa “ Arcap” dan bekerjasama dengan oknum marketing Mandiri Finance bernama Ryan Firdaus Batra (28) untuk mencairkan pinjaman ke leassing.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas