Kisah Honorer di Samsat OKU Gelapkan 31 BPKB Mobil Senilai Rp 2,1 Miliar, Duitnya Habis untuk Gaya
Kadung seneng hidup berfoya-foya, Messy, warga Dusun Rejo Mulyo Kecamatan Lubukraja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ditahan polisi.
Editor: Sugiyarto
Bahkan sang suami turut melaporkan Meyssi ke polisi karena BPKB-nya juga ikut digelapkan.
Meyssi memiliki tiga anak, yang pertama kelas 1 SMA dan si bungsu masih duduk di kelas 1 SD.
Saat ini semua anaknya diurus kakak iparnya.
Meyssi mengaku uang dari penggelapan 31 BPKB sebanyak Rp 2,1 miliar tersebut kini sudah ludes tak tersisa.
Karena tidak sanggup membayar tagihan, Meyssi datang ke Polres untuk menyerahkan diri.
Sementara itu, Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan SKom kepada awak media Senin (12/8/2019), menjelaskan tersangka Meyssi menjual dua unit mobil rental tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Wanita paruh baya ini juga menggadaikan 31 BPKB mobil orang yang sedang mengurus surat-surat kendaraan.
”Dari kejahatan menjualkan mobil rental Suzuki Ertiga dan menggadaikan puluhan BPKB tanpa sepengetahuan pemiliknya ini Mesyssi berhasil meraup uang total Rp 2.1 M,” terang Kapolres.
Rencana Meyssi berjalan mulus karena Meyssi membuka Biro Jasa “ Arcap” dan bekerjasama dengan oknum marketing leasing bernama Ryan Firdaus Batra (28 tahun), untuk mencairkan pinjaman ke leassing.
Menurut Kapolres, kronologis terungkapnya kasus penggelapan senilai Rp 2,1 Miliar ini bermula pada bulan Mei 2019.
Meyssi selaku pengurus biro Jasa “Arcap “ yang melayani pengurusan surat-surat kendaraan menerima surat kendaraan roda empat berupa BPKB mobil BG 1245 FJ dari Imam Syafei bin Suparmo (52).
Pelapor berencana mengurus pajak progresif mobilnya.
Setelah selesai membayar pajak di di Kantor Samsat Baturaja, Meyssi hanya mengembalikan STNK kepada Imam Syafei sedangkan BPKB belum dikembalikan.
Alasannya BPKB mau di-fotocopy karena masih ada kekurangan berkas di Samsat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.