Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratu Sosialita Sumsel Tilap Rp 2,1 M demi Gaya Hidup: Suami Sopir Bergaji Rp 1,5 Juta Ikut Adukan

Ratu Sosialita Sumsel Tilap Rp 2,1 M demi Gaya Hidup: Suami Sopir Bergaji Rp 1,5 Juta Ikut Adukan

Editor: haerahr
zoom-in Ratu Sosialita Sumsel Tilap Rp 2,1 M demi Gaya Hidup: Suami Sopir Bergaji Rp 1,5 Juta Ikut Adukan
Sripo/Leni Juwita
Meyssi ratu sosialita di Baturaja dan Ryan Firdaus Batra diamankan polisi dalam kasus penggelapan BPKB dan satu Unit Mobil, Senin (12/8/2019).Ratu Sosialita Sumsel Tilap Rp 2,1 M demi Gaya Hidup: Suami Sopir Bergaji Rp 1,5 Juta Ikut Adukan. 

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang perempuan di Sumsel bernama Meyssi ditahan karena telah menggelapkan 31 BPKB senilai Rp 2,1 miliar.

Meyssi melakukan penggelapan uang BPKB sejak 2016 atau selama tiga tahun.

Meyssi yang dijuluki sebagai ratu sosialita di lingkungannya sejatinya adalah pegawai honor di Samsat.

Namun gaya hidupnya cukup mewah sebelum ditangkap oleh polisi.

Padahal berdasarkan pengakuannya, sang suami berprofesi hanya sebagai sopir dengan penghasilan Rp 1,5 juta per bulan.

Wanita itu pun menangis sesenggukan selama wawancara dengan Tribun Sumsel dan tak hentinya mengucap kata menyesal setelah ia ditahan oleh polisi.

Ia mengaku terlena dengan gaya hidup 'wah' setelah berhasil mendapatkan uang 'panas' dengan mudah.

Berita Rekomendasi

Karena menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang, dia pun terjerumus dalam dunia kejahatan.

Kepada Tribun Sumsel, Meyssi menceritakan bagaimana ia bisa masuk dalam perkara ini.

Baca: Mas Yusuf TKI Korea Dapat Pengganti Nenek-nenek: Kakak Intan Permata Ternyata Cantik Mirip Intan

Baca: PROFIL Lengkap Jenderal Andika, KSAD yang Berani Pasang Badan untuk Enzo Zenz Allie

Meyssi mulai menggelapkan BPKB orang dengan menggadaikannya pada tahun 2016 lalu.

Setelah berhasil di satu mobil ia lalu mencobanya lagi.

HALAMAN 2 -->

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas