Aksi Berani Nurhasanah Lawan 2 Jambret di Depan Polsek Terbanggi Besar Membuat Pelaku Tersungkur
Aksi penjambretan pada pagi buta terjadi tak jauh dari Mapolsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Kamis (15/8/2019).
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Korban penjambretan pada pagi buta yang terjadi tak jauh dari Mapolsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Kamis (15/8/2019), melakukan perlawanan.
Dalam peristiwa itu, korbannya yang seorang wanita. Berkat keberanian korban melakukan perlawanan, salah satu pelakunya dapat diringkus.
Penjambretan itu menimpa Nurhasanah (34), warga Kampung Indra Putra Subing.
Saat itu, ia akan pulang selepas pulang kerja di PT Great Giant Pineapple (GGP) sekitar pukul 05.45 WIB.
Nurhasanah menjelaskan, kondisi jalan di seputaran Bandar Jaya saat itu sangat sepi.
"Waktu saya sampai di depan Puskesmas Bandar Jaya (sekitar 200 meter dari Polsek Terbanggi Besar), ada motor (Honda Beat hitam tanpa pelat) dari arah belakang saya melaju cepat," kata Nurhasanah.
Setelah itu, pelaku yang berjumlah dua orang tiba-tiba langsung memepet dan menarik tas yang diselempangkan di bahu kanan korban.
Korban saat itu langsung berupaya melindungi tas miliknya.
Tarik-menarik antara pelaku dan korban tak bisa dihindari.
"Waktu satu orang (pelaku) menarik tas saya, saya langsung tarik lagi. Tapi dia tidak mau lepas, sehingga akhirnya motor terjatuh," bebernya.Saat terjatuh itulah, korban langsung berteriak meminta tolong. Dengan cepat warga langsung berdatangan.
Irawan, saksi mata, menyebutkan, saat itu posisi motor korban terjatuh di tengah jalan.
"Warga langsung kejar para pelakunya. Satu orang ditangkap gak jauh dari lokasi penjambretan. Satu orang lagi berhasil membawa motornya dan melarikan diri dengan membawa tas korban," imbuhya.
Kapolsek Terbanggi Besar Ajun Komisaris Riki Ganjar Gumilar menyebutkan, anggotanya yang berada tak jauh dari lokasi kejadian langsung mengejar para pelaku.
Pelaku bernama Efendi (39), warga Kecamatan Terusan Nunyai, dapat ditangkap.
Riki Ganjar menerangkan, pelaku Efendi adalah pelaku yang menarik tas korban.
Sementara rekannya yang masih buron berinisial A (30).
Modus pelaku saat beraksi, kata Kapolsek, dengan mengincar pengendara sepeda motor dari ruas Jalinsum Way Pengubuan hingga Bandar Jaya.
"Kerugian korban yakni satu tas warna merah berisi ATM Bank BRI, satu lembar STNK sepeda motor merek Honda Vario dengan nopol BE 2171 GY, satu KTP atas nama korban dan uang tunai Rp 50 ribu," bebernya.
Saat ini Efendi masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Terbanggi Besar.
Ia dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Aksi upaya penjambretan yang dilakukan Efendi di depan Puskesmas Bandar Jaya ternyata bukanlah yang pertama kali.
Berdasarkan pemeriksaan, Efendi rupanya seorang residivis yang biasa beroperasi di kawasan Way Pengubuan dan Terbanggi Besar.
"Sudah 10 kali (melakukan aksi pembegalan dan penjambretan). Biasa berdua dengan kawan (berganti-ganti). Beroperasi dari malam sampai pagi (dini hari)," kata lelaki yang berprofesi sebagai sopir truk itu.
Dalam aksi penjambretan tersebut, pelaku sudah mengikuti korban dari arah Yukum Jaya.
Setelah situasi dirasa sepi, barulah mereka berupaya menjambret dengan menarik paksa tas korban. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Aksi Berani Wanita Lawan 2 Jambret di Depan Polsek Terbanggi Besar, Satu Pelaku Diringkus, https://lampung.tribunnews.com/2019/08/15/aksi-berani-wanita-lawan-2-jambret-di-depan-polsek-terbanggi-besar-satu-pelaku-diringkus?page=all.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.