Empat Pemuda Pelaku Persekusi Kakek Hamdan Diringkus Polisi
Kepolisian Sektor (Polsek) Pardasuka akhirnya mengamankan empat pemuda pelaku bullying terhadap kakek Hamdan di wilayah Kecamatan Pardasuka.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PRINGSEWU - Kepolisian Sektor (Polsek) Pardasuka akhirnya mengamankan empat pemuda pelaku bullying terhadap kakek Hamdan di wilayah Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu.
Para pelaku sempat merekam tindakkan bully yang kemudian mengunggahnya ke media sosial.
Video tersebut sempat viral yang mengundang pengguna media sosial mengecam perbuatan para pelaku terhadap kakek renta tersebut.
Keempat pelaku, yakni AS (17), A (16), D (31) dan HS (19). Keempatnya warga Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pardasuka.
Setelah tertangkap mereka menyesal telah membully kakek tunawisma dan menjadikannya bahan lelucon.
Keempatnya juga langsung meminta maaf kepada kakek Hamdan disaksikan Camat Pardasuka, Kapolsek Pardasuka, Pj. Kepala Pekon/Desa Rantau Tijang.
Kapolsek Pardasuka Polres Tanggamus AKP Martono, SH MH mengatakan, dalam kejadian itu sebenarnya ada enam pemuda yang berada di lokasi.
Tetapi dua orang hanya menonton dan tidak melakukan persekusi kepada kakek Hamdan.
"Jadi yang kami tangkap empat orang. Mereka punya peran masing-masing. Pelaku AS yang menarik-narik (perundungan) korban, tersangka A dan D ada di dalam video turut menertawakan dan HS yang merekam hingga viral di medsos," kata AKP Martono, Rabu (14/8/2019) sore.
Menurutnya, saat ini keempat pelaku masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolsek Pardasuka.
Penangkapan ini setelah ada kerabat korban yang merasa tidak terima dan membuat laporan ke polisi.
"Keempatnya sudah menemui kakek Hamdan dan menyampaikan permohonan maaf. Kami juga ingatkan kepada warga untuk bijak dalam menggunakan media sosial," tandasnya.
Persekusi Kakek
Sebelumnya Netizen dibuat geram dengan beredarnya video pendek sejumlah remaja melakukan perundungan atau membully seorang kakek renta.