Fakta Lengkap Oknum Polisi Selama 4 Tahun Mencabuli Gadis Pesilat
Aksi bejat oknum polisi berpangkat Brikpa bertugas di Polres Tapin, Kalimantan Tengah ini diduga sudah melakukan perbuatan tersebut
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Seorang oknum polisi berinisial IAD diduga mencabuli RT (19) yang tak lain adalah murid silatnya.
Aksi bejat oknum polisi berpangkat Brikpa bertugas di Polres Tapin, Kalimantan Tengah ini diduga sudah melakukan perbuatan tersebut selama empat tahun terakhir.
Korban yang sudah tak tahan dengan perbuatan pelaku, bahkan sempat kabur demi menghindari pelaku.
Hingga akhirnya korban pun memutuskan berbicara kepada orangtuanya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tapin tempat pelaku bekerja.
Baca: Emil Dardak Dinilai Lebih Optimal di Eksekutif Dibandingkan Memimpin Partai Politik
Baca: Rencanakan Liburan Bulan Ini Bisa Bikin Kamu Menang Banyak? Ini Alasannya!
Baca: Bakti Lingkungan Djarum Foundation Hijaukan 87 KM Ruas Tol Ngawi –Kertosono
Baca: Jakob Oetama Dianugerahi Penghargaan Achmad Bakrie dalam Bidang Jurnalisme
Berikut fakta oknum polisi diduga cabuli murid silatnya:
1. Kronologi kejadian Ilustrasi garis polisi.
RT mengaku pertama kali dicabuli IAD di salah satu hotel di Banjarmasin pada tahun 2016. Saat pertama kali dicabuli, ia masih berusia 16 tahun, kini korban sudah berusia 19 tahun.
Peristiwa berawal saat ia mengikuti Pekan Olah Raga Daerah (Porda) mewakili cabang olahraga silat. Di mana IAD merupakan pelatih silat dari korban.
"Pertama kali di Banjarmasin, saya diancam. Karena dia nekat terpaksa saya turuti," ujarnya saat dihubungi, Rabu (14/8/2019).
2. Korban diancam
Selain mencabuli, RT mengaku bahwa pelaku juga sempat mengambil gambar dirinya yang saat itu tanpa busana.
Ternyata oleh pelaku, foto tersebut digunakan sebagai senjata untuk kembali mencabuli korban.
Jika korban menolak, pelaku mengancam akan menyebar foto korban tanpa busana.
"Awalnya saya pikir hanya sekali, ternyata dia minta terus. Kalau saya menolak dia ngancam sebar foto saya," ujarnya.