KABAR TERBARU Polisi Terbakar di Cianjur, Ridwan Kamil Buka Suara hingga Aksi Heroik Pelajar Viral
KABAR TERBARU Polisi terbakar di Cianjur, Ridwan Kamil buka suara hingga aksi heroik seorang pelajar.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Sri Juliati
KABAR TERBARU Polisi terbakar di Cianjur, Ridwan Kamil buka suara hingga aksi heroik seorang pelajar.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut kabar terbaru mengenai polisi terbakar di Cianjur, Ridwan Kamil buka suara hingga aksi heroik seorang pelajar yang mendapat penghargaan.
Empat polisi terbakar saat mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa di Cianjur, Jawa Barat pada Kamis (15/8/2019).
Unjuk rasa yang sudah direncanakan sejak 12 Agustus lalu ini dilakukan untuk menyuarakan sejumlah aspirasi berkaitan dengan evaluasi adanya pengangguran atau sedikitnya kapangan pekerjaan, serta pendidikan di Kabupaten Cianjur.
Adapun empat korban tersebut adalah Aiptu Erwin (anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Bojongherang Polsek Kota Polres Cianjut), Bripda Yudi Muslim dan Bripda FA Simbolon (anggota Sat Sabhara Polres Cianjur), serta Bripda Anif.
Baca: Kader GMNI Cianjur Tersangka Pelempar Bensin, Polisi Dalami Dari Mana Bahan Bakar Cair Itu Dibawa
Baca: Koordinator Aksi Mahasiswa di Cianjur Masih Dicari Polisi
Insiden itu bermula saat para pengunjukrasa tak berhasil menemui pimpinan daerah yang dimaksud.
Mengutip dari Kompas.com, merekapun membakar ban sekaligus menutup arus lalu lintas di Jalan Siliwangi.
Aiptu Erwin, anggota kepolisian yang saat itu tengah mengawal jalannya aksi unjuk rasa, berusaha memadamkan ban terbakar.
Namun, ada oknum melemparkan bahan bakar minyak dari arah belakang sehingga api menyambar tubuh Erwin.
Saat anggota polisi lainnya berusaha menyelamatkan Erwin, mereka justru ikut terbakar.
Dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber, berikut kabar terbaru mengenai polisi terbakar di Cianjur:
1. Ridwan Kamil buka suara
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyayangkan insiden terbakarnya polisi saat aksi unjuk rasa di Kabupaten Cianjur.
Menurutnya, insiden itu mencoreng nilai kebebasan berpendapat yang dilindungi undang-undang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.