Koordinator Aksi Demo di Cianjur yang Menyebabkan 3 Polisi Terbakar Melarikan Diri
Kordinator lapangan aksi unjuk rasa mahasiswa di Cianjur pada Kamis (16/8/2019), M Fadil selaku Ketua Himat ternyata menghilang
Editor: Sugiyarto
"Tersangka RS ini yang mengakibatkan empat personel Polri terbakar. RS ini yang melemparkan bahan bakar cair di plastik sehingga korban tersambar api," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Bandung, Jumat (16/8).
Penetapan tersangka RS setelah 1x24 jam sejak penangkapan.
Penetapan berdasarkan pemeriksaan saksi sebanyak 31 orang, termasuk Rs, alat bukti petunjuk, dan alat bukti surat.
"Soal dari mana bahan bakar cairnya, kenapa dibawa di saat aksi sedang didalami oleh penyidik," kata Trunoyudo.
Detik-detik pelemparan video sempat terekam.
Seorang mahasiswa berjaket warna merah tampak melemparkan sesuatu ke arah kerumunan kemudian tampak seorang polisi terbakar.
"Alat buktinya jas merah, baju korban, baju para saksi termasuk tersangka, ban yang dibakar. Lalu ada alat bukti petunjuk, serta surat pemberitahuan unjukrasa," kata Trunoyudo.
Mereka berunjukrasa menentang ketidak adilan, pemerataan pendidikan hingga pengentasan pengangguran.
Mereka hendak menemui pimpinan DPRD Cianjur tapi gagal.
Peserta aksi kemudian memblokir Jalan Siliwangi dan membakar ban.
Aiptu Erwin berusaha memadamkan api tapi ada peserta aksi yang melempar bensin hingga api menyambar tubuh Aiptu Erwin serta tiga polisi lainnya.
31 Orang Diamankan
Kapolres Cianjur AKBP Soliyah mengatakan hingga saat ini sudah mengamankan sebanyak 31 orang terkait unjuk rasa mahasiswa yang berujung 3 polisi terbakar di Cianjur."Mohon doanya agar anggota kami segera pulih dan mengenakan pangkat baru dari Kapolri, mereka akan mendapat kenaikan pangkat luar biasa," kata AKBP Soliyah di Mapolres Cianjur, Jumat (16/8/2019) sore.
"Saya berharap mereka segera beraktivitas lagi," katanya.
Ia mengatakan setelah Satreskrim Polres Cianjur mengamankan 31 orang, pihaknya masih melakukan pendalaman."Kami masih memeriksa nanti akan dilaksanakan gelar perkara, masih dalami tak bisa gegabah, tak bisa buru-buru," ujar AKBP Soliyah.
Diberitakan sebelumnya unjuk rasa berakhir ricuh di OKP Cipayung Plus Cianjur pada Kamis (15/8/2019).