Oknum Camat Cabuli Siswi SMK Magang di Kantor dan Rumah Dinas
Oknum Camat di Sambas nekat mencabuli NA (17), siswi kelas II SMK di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Editor: Hendra Gunawan
Setelah digerebek, Muslimin dan janda yang merupakan warga desanya itu diarak warga kampung ke Balai Desa Sido Lego, untuk disidang adat, pada Rabu (8/5/2019) sore.
Pantauan reporter Tribunjambi.com, sidang adat yang dipimpin Ketua Lembaga Adat Desa Sido Lego itu disaksikan ratusan orang warga desa setempat.
Warga yang mengikuti sidang adat terlihat antusias.
Dalam sidang adat tersebut, di hadapan masyarakat, Muslimin mengakui perbuatannya telah melakukan hubungan gelap dengan seorang janda.
Sesuai kesepakatan, Muslimin didenda sebesar Rp 30 juta dan diminta mundur dari jabatannya.
Selain itu, Muslimin juga harus menikahi janda beranak dua itu.
Ketua Lembaga Adat Desa Sido Lego, Jaman mengatakan, selain mengakui perbuatannya, Muslimin juga secara terbuka mengatakan kepada masyarakat bahwa dirinya mundur sebagai Kepala Desa Sido Lego.
"Berdasarkan kesepakatan dan aturan lembaga adat Desa Sido Lego, jika seseorang tertangkap berbuat mesum, didenda sebesar Rp 30 juta. Selain itu Kades juga sudah menyatakan mundur kepada masyarakat," kata Jaman.
Tidur Tanpa Busana
Seorang kepala desa tepergok tidur tanpa busana di rumah seorang janda di Jambi.
Peristiwa kepala desa tepergok tidur tanpa busana di rumah seorang janda berawal dari kecurigaan warga yang sering melihat sang kepala desa berkunjung.
Hingga akhirnya, warga melakukan penggerebekan.
Kepala Desa Sido Lego, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi, berinisial MS, digerebek warga pada Rabu (8/5/2019).
Ia kedapatan sedang tidur dirumah ET.