Pilu, Remaja Putri Ini Hamil Tanpa Suami, Ternyata Kakek Tiri yang Jadi Pelakunya
Kasus asusila terhadap anak di bawah umur itu sekarang ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Nasib pilu menimpa A (13), bocah perempuan asal Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Siswi kelas satu SMP itu menjadi korban pencabulan oleh kakek tirinya, Sobirin (66).
A digauli kakek tirinya sebanyak tujuh kali sejak masih kelas enam SD.
Akibat ulah bejat kakek tirinya, sekarang A hamil empat bulan.
Kasus asusila terhadap anak di bawah umur itu sekarang ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota.
Polisi sudah menjebloskan Sobirin ke sel tahanan Polres Blitar Kota.
Baca: Bank BRI Bangun Semangat Nasionalisme Generasi Muda Lewat Siswa Mengenal Nusantara
Baca: Prajurit TNI di Perbatasan Bantu Cerdaskan Bangsa
Baca: 5 Hal yang Harus Dilakukan Saat Liburan ke Belanda
Di depan polisi, Sobirin mengaku khilaf telah melakukan perbuatan itu ke cucu tirinya.
Buruh tani itu nafsu saat melihat cucu tirinya pakai legging (celana ketat) di atas lutut setelah mandi.
"Ketika saya duduk di dapur, saya sering melihat dia pakai legging setelah mandi. Saya nafsu melihatnya," kata Sobirin, Jumat (16/8/2019).
Awalnya, cucu tirinya tidak mau melayani nafsu Sobirin.
Lalu, Sobirin tahu kalau cucu tirinya punya kesalahan di sekolah.
Cucu tirinya mengambil uang di sekolah.
Sobirin menggunakan kesalahan cucu tirinya itu sebagai senjata untuk melayani nafsunya.
"Saya tidak memaksa. Saya hanya bilang ke dia, kalau tidak mau (melayani nafsunya) akan saya laporkan ke ayahnya soal kesalahannya di sekolah. Akhirnya dia mau (melayani nafsu saya)," ujarnya.
Baca: Link Live Streaming Madura United vs Persija Jakarta Live Indosiar Petang Ini
Baca: Radio Tampun Juah Siarkan Informasi di Perbatasan
Baca: Pakai Armada Mobil Listrik, Berapa Kali Sopir Blue Bird Ngecas dalam Sehari?