Anaknya Lempar Bensin ke Polisi di Cianjur, Sang Ibu Minta Maaf
massa aksi melakukan pembakaran ban dan dilerai oleh anggota Kepolisian, akan tetapi massa semakin brutal
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Orangtua dari mahasiswa berinisial RS (19) yang telah ditetapkan sebagai tersangka pelempar bensin ke polisi yang terbakar dalam unjuk rasa di Cianjur, Kamis (16/8/2019), minta maaf.
Ibunda RS, Enung (49) mengaku kaget saat mengetahui sang anak terlibat dalam aksi unjuk rasa dan bahkan kini ditetapkan sebagai tersangka.
“Saya tidak tahu anak saya ikut demo. Tahu-tahu tadi siang (kemarin) sudah ada fotonya (beredar di aplikasi perpesanan WhatsApp sebagai tersangka),” katanya saat ditemui di rumahnya, Jumat (16/8/2019) malam.
Baca: Gadis Pekalongan Batal Dinikahi Kekasih Gara-gara Hitungan Weton, Keluarga Timang Soal Maut-Rezeki
Dia tidak menyangka sama sekali bahwa anak keduanya yang dikenal baik dan pendiam itu harus berurusan dengan hukum.
"Lihat kondisi seperti ini saya sedih. Karena kesehariannya baik, semua orang di sini juga tahu baik, tidak pernah melakukan yang tidak-tidak,” ucapnya.
Enung pun melayangkan permintaan maaf sedalam-dalamnya kepada semua pihak, terutama korban dan keluarga korban atas apa yang telah diperbuat anaknya itu.
“Saya meminta maaf, mohon maaf untuk korban dan keluarga korban,” ucapnya lirih.
Awalnya, dia berencana menyambangi rumah para anggota polisi yang menjadi korban ulah anaknya itu untuk meminta maaf secara langsung, namun niat itu ditunda.
“Mau ke sana, tapi khawatir karena situasinya seperti ini. Saya juga masih syok," ucapnya.
Soal keterlibatan anaknya dalam organisasi kemahasiswaan Enung tidak menampiknya, namun dia mengaku tidak tahu organisasi apa yang diikuti anaknya itu.
“Saya tahu, tapi tidak pernah tanya-tanya dia ikut organisasi apa. Sejak masuk kuliah sudah ikut. Sekarang anak saya semester tiga,” ujarnya.
Dia pun menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian.
Namun, dia tetap berharap, hukuman yang akan diterima anaknya ringan.
"Mohon diringankan (hukuman), seringan-ringannya,” ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.