Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Seorang Pria Pelaku Pembakaran Lahan di Palangkaraya

Salah satu warga yang diamankan polisi karena kedapatan melakukan pembakaran lahan adalah PR (40).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Tangkap Seorang Pria Pelaku Pembakaran Lahan di Palangkaraya
Banjarmasinpost.co.id/faturahman
Kabut asap dampak kebakaran lahan masih terjadi di Sampit, pagi hari bahkan Bandara H Asan Sampit tertutup kabut, meski siang harinya asap menipis dan belum mengganggu penerbangan. Banjarmasinpost.co.id/Faturahman 

TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Upaya sosialisasi kepada masyarakat Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah agar selama musim kemarau ini tidak membakar lahan, ternyata tidak juga digubris oleh warga yang terbiasa membuka lahan dengan cara dibakar.

Kebiasaan warga yang membuka lahan dengan cara dibakar ini, belum juga hilang, sehingga polisi bertindak tegas terhadap para pembakar lahan tersebut, dengan menangkap dan menyegel lahan yang dibakar untuk dilakukan proses hukum agar ada efek jera.

Salah satu warga yang diamankan polisi karena kedapatan melakukan pembakaran lahan adalah PR (40).

Pria ini diamankan karena tertangkap basah saat melakukan pembakaran lahan di Jalan Gurami II Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekanraya, Palangkaraya, Sabtu (17/8/2019).

Kabut Asap Mengganggu Pengendara di Sampit
Kabut asap mengganggu pengendara di Sampit. Banjarmasinpost.co.id/Faturahman

PR pun hanya bisa pasrah saat digelandang ke Polres Palangkaraya.

Kepada petugas yang mengamankannya, dia beralasan membakar lahan untuk menanam.

"Saat ini pelaku masih kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Kapolres Palangkaraya, AKBP Timbul RK Siregar.

Berita Rekomendasi

Kapolres mengatakan, pihaknya berulang kali mengingatkan kepada warga agar jangan melakukan pembakaran lahan untuk pembersihan, karena saat ini musim kemarau.

Baca: Pesona Jan Ethes Curi Perhatian, Tak Hanya Menggemaskan, Sepatu Gucci di Kakinya Disoroti

Baca: Masih Dirawat di RS, Bripda Simbolon dan Bripda Yuda Muslim Maafkan Pelaku Penyiraman

Baca: Riset Indonesia Indicator: Susi Pudjiastuti Menteri Termasyhur dan Paling Berpengaruh di Twitter

Mereka yang melakukan pembakaran lahan akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan yang telah diatur.

Saat ini, kebakaran terjadi sporadis sehingga berdampak pada kabut asap.

Sementara itu, hingga Minggu (18/8/2019) kebakaran lahan terus terjadi di Palangkaraya meskipun sebelumnya, tanggal 14 Agustus 2019 Kota Cantik sempat diguyur hujan lebat.

"Asap masih tampak hari ini, dan memunculkan bau menyengat, udara Palangkaraya masih belum sehat," ujar Nurhadi, salah satu warga.

Hal yang sama juga terjadi di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, kebakaran lahan di Kota Mentaya hingga kini masih terjadi.

Sehingga kabut asap pun terus menyelimuti Bumi Habaring Hurung ini dan cukup mengganggu kesehatan warga. (banjarmasinpost.co.id /faturahman)

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Tidak Kapok Bakar Lahan, Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran di Palangkaraya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas