Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dihadiahi Dua Timah Panas, Pencuri Motor di Bangkalan Merintih Kesakitan

Penangkapan Munili berawal dari penggerebekan sebuah rumah di Desa Macajah Kecamatan Tanjung Bumi, Jumat (16/8/2019)

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dihadiahi Dua Timah Panas, Pencuri Motor di Bangkalan Merintih Kesakitan
SURYA/AHMAD FAISOL
Dua polisi memapah pelaku curanmor, Munili (42), warga Desa Blungkeng Kecamatan Sepulu, Senin (19/8/2019). Ia merupakan spesialis curanmor menggunakan kunci T yang beraksi di sebelas TKP di Kota Bangkalan dan Kecamatan Klampis. 

Laporan Wartawan Ahmad Faisol


TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN -
Munili (42), warga Desa Blungkeng Kecamatan Sepulu merintih kesakitan usai anggota Satreskrim Polres Bangkalan melepaskan dua peluru mengenai kaki kanannya.

Munili bahkan tak mampu berdiri tegak. Kaki kirinya tak kuat menopang berat tubuhnya.

Spesialis curanmor menggunakan kunci T itu harus dipapah dua polisi ketika dihadirkan dalam pers rilis yang digelar di halaman utara Mapolres Bangkalan, Senin (19/8/2019).

Sementara kaki kanannya, tempurung lutut dan mata kaki jebol diterjang timah panas.

"Kami terpaksa bertindakan tegas dan terukur karena Munili mencoba melawan anggota saat hendak ditangkap," ungkap Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan.

Penangkapan Munili berawal dari penggerebekan sebuah rumah di Desa Macajah Kecamatan Tanjung Bumi, Jumat (16/8/2019).

Baca: Tabrakan Land Cruiser vs Grand Max di Bangkalan, Satu Orang Tewas

Berita Rekomendasi

Saat itu, polisi menangkap Ibnu Sabilillah (19), warga setempat.

Sedangkan pemilik rumah kabur. Ibnu mengaku baru dua bulan mengenal Munili.

"Rumah itu diduga sebagai penampungan motor hasil curian. Ada lima unit motor, sejumlah plat nomor, dan tumpukan perkakas kelengkapan motor," jelas Hendy.

Di hadapan polisi, Ibnu yang juga ditembak di bagian lutut kanan itu mengaku terlibat aksi curanmor bersama Munili di delapan TKP di wilayah Kota Bangkalan dan tiga TKP di Kecamatan Klampis.

Delapan TKP di kawasan kota itu meliputi depan masjid Kelurahan Pangeranan, depan salon Masjid Agung, depan konter HP timur Tom and Jerry, dan depan rumah di kawasan Kelurahan Demangan.


"Tersangka Munili dan Ibnu telah beraksi di sebelas TKP pada periode Juli dan Agustus 2019," paparnya.

Baca: UPDATE Kerusuhan di Manokwari Papua : Polisi Sebut Foto Hoaks Mahasiswa Tewas Jadi Sebab Kerusuhan

Munili merupakan residivis atas kasus penadahan. Ia tercatat baru lima bulan lalu menghirup udara bebas.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas