Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Tukang Bubur di Garut yang Tergiur Keuntungan Besar

Berjualan bubur sambil mengedarkan ganja, RR (30), warga Bayongbong dibekuk Satnarkoba Polres Garut.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Nasib Tukang Bubur di Garut yang Tergiur Keuntungan Besar
TRIBUNNEWS.COM/Kap Chk Ghesa Khiastra
ilustrasi ganja 

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Berjualan bubur sambil mengedarkan ganja, RR (30), warga Bayongbong dibekuk Satnarkoba Polres Garut.

Usaha sampingan itu dilakoni RR karena untung yang menggiurkan.

Kasatnarkoba Polres Garut, AKP Cepi Hermawan mengatakan, RR menjadi pengedar ganja karena bisa mendapat penghasilan berkali lipat dibanding berjualan bubur.

Usahanya berdagang bubur hanya menjadi kedok.

"Untungnya sangat besar. Tidak perlu susah payah juga. Sambil jualan bubur, pelaku juga menawarkan ganja," ucap Cepi, Senin (18/8).

Selain RR, polisi juga mengamankan tiga warga lain yang membeli ganja. Yakni RM (25), AK (34), dan RJ (37).

Ketiga warga itu sudah jadi langganan RR.

BERITA REKOMENDASI

"RR juga sangat berhati-hati menjual ganjanya. Tidak bisa ke sembarang orang. Jadi dia sudah lumayan berpengalaman," katanya.

Pengusutan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang resah terhadap aktivitas RR yang biasa berjualan bubur.

RR diduga oleh masyarakat menjual barang haram jenis ganja.

"Jadi langsung melaporkan kepada kami. Saat diusut, ternyata RR memang menjual ganja sambil berdagang bubur," ujarnya.

Menyikapi laporan tersebut, pihaknya melalukan penyelidikan dan menangkap RR di Bayongbong.

Usai ditangkap, pihaknya langsung mengembangkan asal barang haram tersebut dan menangkap tiga orang lainnya di wilayah berbeda.

"Dari tersangka RR, kami amankan sejumlah paket ganja siap jual. Setiap paket yang dijual ini bisa dipakai oleh tujuh orang,” katanya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1, pasal 111 ayat 1, pasal 132 ayat 1 huruf A undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal seumur hidup. (firman wijaksana)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tukang Bubur di Garut Punya Usaha Sampingan yang Keuntungannya Besar, Sayang Bertentangan Hukum, https://jabar.tribunnews.com/2019/08/19/tukang-bubur-di-garut-punya-usaha-sampingan-yang-keuntungannya-besar-sayang-bertentangan-hukum.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas