Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Begal di Lampura Bersembunyi di Semak, Keluar dan Lepaskan Tembakan Saat Ada Calon Korban

Komplotan begal Lampung Utara (Lampura) melakukan aksi nekat dengan melepaskan 4 tembakan.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Begal di Lampura Bersembunyi di Semak, Keluar dan Lepaskan Tembakan Saat Ada Calon Korban
Bangkapos/Deddy Marjaya
ilustrasi 

KOTABUMI - Komplotan begal Lampung Utara (Lampura) melakukan aksi nekat dengan melepaskan 4 tembakan.

Para begal tersebut tiba-tiba keluar dari semak-semak dan menghadang korban.

Polisi kemudian berhasil menangkap satu di antara komplotan begal Lampung Utara tersebut.

Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Utara meringkus seorang tersangka begal bernama Hendri (30).

Warga Talang Dungkul, Desa Aji Keagungan, Abung Kunang itu merupakan tersangka pencurian dengan kekerasan terhadap korban HB (50), warga Dusun 5 Desa Taman Jaya, Kotabumi Selatan.

Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP M Hendrik Apriliyanto mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya.

Tersangka tidak melawan saat ditangkap.

Berita Rekomendasi

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu kayu panjang satu meter, serta satu STNK dan BPKB sepeda motor Honda Supra X BE 4513 JP milik korban.

Baca: Komplotan Begal Truk dari Tiga Pulau Berbeda Ditangkap, Beroperasi di Jatim dan Jual Truk Rp 30 Juta

“Tersangka sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut."

"Tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun,” kata Hendrik Apriliyanto, Senin (19/8/2019)‎.

Ia menambahkan, kronologi kejadian bermula ketika korban hendak pulang ke rumah. Saat itu, korban seorang diri.

Korban hendak pulang ke rumah dari Kotabumi pada Juli 2019. Korban mengendarai sepeda motor.

Tiba-tiba, dua begal Lampung Utara keluar dari semak-semak. Mereka langsung mengadang korban.

Saat beraksi bersama satu rekannya, pelaku melepaskan tembakan sebanyak empat kali ke udara.

“Pelaku sempat buang tembakan. Karena korban melawan, teman pelaku lainnya memukul korban dengan kayu. Korban mengalami luka robek di bagian bawah mata sebelah kanan,” ujar Hendrik Apriliyanto.

Rutin Patroli

Kapolres  Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono menyatakan, guna mengatisipasi tindak pencurian disertai kekerasan maupun pemberatan, pihaknya rutin melakukan patroli di jalan raya.

"Kami selalu rutin melakukan patroli subuh dan malam hari," ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada warga tetap berhati-hati di jalan, saat kondisi sepi.

Apabila ada orang yang mencurigakan, disarankan singgah ke rumah warga, untuk meminimalisasi tindakan kriminal.

“Jika mengetahui atau melihat kejadian, sebaiknya cepat melaporkan kepada aparat setempat."

"Setelah menerima laporan, kami langsung tindaklanjuti, berusaha menangkap pelaku," kata Budiman Sulaksono

Komplotan Begal di Tol Lampung

Aksi begal di Tol Lampung terungkap dari pengakuan seorang korban.

Dalam melakukan aksi pembegalan di Tol Lampung tersebut, para pelaku membawa senjata api (senpi).

Tak cuma pistol, para begal di Tol Lampung itu juga disebut membawa senjata tajam, tombak, hingga balok.

Sebanyak 5 warga Palembang menjadi korban aksi pembegalan di Tol Lampung itu.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (19/8/2019) dini hari.

Kelima korban sedang berkendara dalam satu mobil dari arah Palembang menuju Bandar Lampung.

Mereka mengalami pembegalan di Kilometer (KM) 143 Terbanggi Besar, Lampung.

Kronologi Begal di Tol Lampung

Seorang korban, Ahmad Ridwan (25) mengatakan, mereka tidak mengetahui bahwa ruas Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung belum difungsikan. 

Diketahui, Tol Lampung terdiri dari ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar dan ruas Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung.

Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar telah diresmikan pada Maret 2019 lalu.

Sementara, ruas Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung belum diresmikan hingga Selasa (20/8/2019).

Ahmad Ridwan mengatakan, ia melalui ruas Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung tanpa mengetahui bahwa ruas tol tersebut belum difungsikan.

"Di lokasi (tempat kejadian perkara), kami kira bisa langsung masuk (tol), tapi ternyata belum dibuka."

"Setelah melihat masih ada cor-coran (pembatas jalan), kami hendak putar arah," katanya."

"Namun, ada beberapa orang keluar dari arah depan dan bilang mau bantu singkirkan cor-coran supaya kami bisa lewat," kata Ahmad Ridwan, Senin (19/8/2019).

Akhirnya, mobil korban terus melaju.

Setelah mendekat, Ahmad Ridwan menuturkan, sebanyak delapan orang keluar bersamaan.

Namun, mereka bukannya membantu malah mencegat mobil.

Para pelaku juga langsung mengancam dengan berbagai senjata.

"Ada delapan orang (pelaku), mereka mengancam akan bunuh kami jika tidak menyerahkan barang-barang kami."

"Di antara mereka membawa senjata api, senjata tajam, tombak, dan balok," ujar warga Jalan KH Azhari, Kecamatan Pelaju, Sembrang Ulu 2, Kota Palembang itu.

Barang-barang berupa smartphone merek Xiaomi dua unit, Redmi 2 dan 4X, iPhone X1 1 unit, Oppo 2 unit merek F7 dan F3, Evercroos 1 unit, jam tangan merek G-Shock, uang tunai sebesar Rp 750 ribu berhasil para begal di Tol Lampung itu.

Mendapat laporan korban, Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah langsung bergerak mencari para pelaku.

Dua jam setelah kejadian, satu dari delapan pelaku berhasil diringkus.

Pelaku atas nama Ardiansyah (25), warga Kampung Terbanggi, Kecamatan Terbanggi Besar.

Kepala Satreskrim, Ajun Komisaris Yuda Wiranegara yang langsung memimpin jajarannya mengatakan, Ardiansyah ditangkap di kawasan Kampung Terbanggi, sekitar pukul 01.45 WIB.

"Pelaku ini bagian dari tujuh orang pelaku lainnya yang beraksi melakukan pembegalan."

"Ia membawa satu balok kayu berukuran satu meter untuk mengancam korban," kata Yuda Wiranegara.

Dari pelaku, pihaknya juga mengamankan tiga balok kayu yang digunakan saat beraksi dan laptop Acer warna hitam,

"Kita terus kejar untuk tujuh orang lainnya, karena kita sudah mendapatkan ciri-ciri serta identitasnya."

"Pelaku Ardiansyah kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," kata Yuda Wiranegara.

Ardiansyah menyebutkan, ia dan rekan-rekannya biasa menjadikan areal ruas tol Terbanggi Besar-Kayu Agung yang belum difungsikan sebagai tempat nongkrong-nongkrong dan minum-minuman keras.

"Kami biasa di situ (ruas tol Terbanggi Besar). Kalau malam ya duduk-duduk sambil minum (minuman keras)."

"Saat itu, kebenaran mobil itu (korban) masuk ke tol yang belum digunakan," kata Ardiansyah.

Ketika itulah, mereka berpura-pura menolong dengan menyingkirkan cor-coran yang ada di badan jalan supaya korban masuk.

Setelah jalan diketahui buntu, mereka mengadang dengan balok kayu.

"Saya baru satu kali (membegal). Cuma ikut-ikutan saja dengan kawan-kawan yang lain nongkrong di tol."

"Saya bawa balok, kawan-kawan yang lain bawa sajam dan senpi," tandansya.

Tidak adanya rambu penghalang yang terlihat saat malam hari, membuat sejumlah pengemudi khususnya yang dari luar kota kerap mengira ruas menuju Palembang bisa difungsikan.

Harun, seorang pengemudi mengatakan, pihak pengelola tol seharusnya memberi plang besar dan diketahui oleh pengguna jalan.

Ia menjelaskan, dirinya pun pernah mengira ruas tersebut bisa dilalui.

"Ya ditandai atau dikasih keterangan (ruas belum difungsikan), biar kita tahu."

"Saya saja selalu mengira sebelum keluar pintu tol (Terbanggi Besar), yang ke arah Pelambang sudah dibuka (difungsikan)," imbuhnya.

Pelaku 5 Orang

Polisi amankan dua pelaku pembegalan di ruas jalan tol trans Sumatera, kilometer 143 Terbanggi Besar, yang terjadi Senin (19/8/2019) dini hari.

Sebelumnya, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah meringkus satu pelaku pembegalan yakni Ardiansyah (25), warga Kampung Terbanggi, Kecamatan Terbanggi Besar.

Dari penangkapan tersebut Tekab 308 melakukan pengembangan dan berhasil meringkus satu pelaku lainnya.

Pelaku ini bernama SA (18) warga Kampung Terbanggi, Kecamatan Terbanggi Besar.

Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma mengatakan saat ini sudah dua pelaku yang berhasil diamankan.

"Pelaku masih kami kejar, dua sudah dapat," ungkapnya saat di Mapolda Lampung, Selasa 20 Agustus 2019.

Kata Made, pelaku lebih dari dua orang.

"Masih kami kejar dan masih kami dalami," bebernya.

Lanjutnya, jalur tol tersebut bersifat fungsional dan sepenuhnya belum sepenuhnya beroperasi.

"Jadi kami menghimbau warga masyarakat untuk berhati-hati dan jangan gunakan akses tersebut karena itu belum dibuka untuk umum," katanya.

"Berikutnya dalam penjagaan kamtibmas kami allout, kami mengarahkan sumber daya seluruh organisasi yang kami miliki, kami laksanakan patroli khususnya Babinkamtibmas," imbuhnya.

Made pun menambahkan, untuk pengejaran pelaku lain pihaknya meminta bantuan kepada Polda Lampung.

"Kami sudah kerjasama seluruh satuan terutama Tekab 308 Polda Lampung," bebernya.

Baca: Ditendang Korban Hingga Tersungkur ke Jalan, Seorang Begal di Deliserdang Tewas Dihakimi Massa

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol M. Barly Ramadhany mengatakan peristiwa pembegalan diidentifikasi dilakukan oleh lima pelaku.

"Pelaku berjumlah 5 orang melakukan aksi perampokan," ungkapnya di Mapolda Lampung.

Lanjutnya, dua pelaku sudah diamankan dan masih mengejar pelaku lainnya.

"Tiga pelaku lainnya sedang dikejar dan sudah kami identifikasi siapa-siapa orangnya," tandasnya. (tribunlampung.co.id/anung bayuardi)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Begal Lampung Utara Tiba-tiba Keluar dari Semak Lepaskan 4 Tembakan, Korban Tersungkur Dipukuli Kayu, https://lampung.tribunnews.com/2019/08/20/begal-lampung-utara-tiba-tiba-keluar-dari-semak-lepaskan-4-tembakan-korban-tersungkur-dipukuli-kayu?page=all.


Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas