Program Perlindungan Sosial bagi Orang Asli Melalui Program Bangga Papua
Dana bantuan ini ditujukan untuk pembelian bahan pangan bergizi guna mendukung tumbuh kembang anak
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Tidak dapat dipungkiri bahwa kondisi geografis Papua yang sulit, memberikan dampak langsung terhadap sulitnya akses masyarakat terhadap kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
Sebagai perwujudan salah satu upaya nyata dalam memberikan akses layanan dasar yang lebih baik serta membangun generasi penerus yang sehat dan kuat serta bangkit dari momok gizi buruk.
Akhir bulan November 2017 yang lalu, Pemprov Papua telah meluncurkan Program perlindungan sosial yang dinamakan Bangun Generasi dan Keluarga Sejahtera atau lebih dikenal dengan BANGGA Papua.
BANGGA Papua merupakan salah satu terobosan kebijakan strategis daerah yang digagas Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023, Lukas Enembe SH., MH., untuk mewujudkan generasi emas anak-anak asli Papua yang sehat, cerdas dan berkarakter serta dapat turut aktif mengharumkan nama bangsa di mata dunia internasional.
Gubernur Papua, Lukas Enembe, SH., MH., mengatakan bahwa untuk pertama kalinya dalam pelaksanaan Otonomi Khusus di Papua, dana Otsus disalurkan langsung ke tingkat rumah tangga dan dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat Papua.
“BANGGA Papua adalah sebuah program perlindungan sosial bagi orang asli Papua, dengan memanfaatan dana otonomi khusus dan merupakan program kontekstual Papua sesuai dengan tantangan dan kondisi pembDana bantuan ini ditujukan untuk pembelian bahan pangan bergizi guna mendukung tumbuh kembang anak. angunan di Papua,” KATA Gubernur Lukas Enembe dalam keterangan
Program perlindungan sosial ini dilaksanakan dalam skema pemberian bantuan dana tunai sebesar Rp. 200.000,- per bulan per anak, kepada anak-anak asli Papua dengan usia di bawah 4(empat) tahun.
Dana bantuan ini ditujukan untuk pembelian bahan pangan bergizi guna mendukung tumbuh kembang anak. Sumber dana untuk program ini adalah dari Dana Otonomi Khusus (dana Otsus) dan disalurkan langsung dari Bank Papua ke rekening ibu atau wali yang sah, dari anak-anak di bawah usia 4 tahun ini.
Penyaluran dana bantuan tersebut juga disertai dengan edukasi menyeluruh terkait cara pemenuhan gizi yang benar dan cara peningkatan akses anak terhadap layanan kesehatan.
Edukasi ini bertujuan agar masyarakat dapat memahami cara pemanfaatan dana bantuan dengan benar, serta menyasar pada perubahan cara pikir masyarakat agar dapat memprioritaskan penggunaan dana hanya untuk kebutuhan anak mereka.
BANGGA Papua, seperti namanya, merupakan kebanggaan Papua.
Melalui program BANGGA diharapkan kualitas sumber daya generasi penerus pembangunan di Tanah Papua dapat terus membaik, melalui peningkatan gizi dan kesehatan anak-anak asli Papua yang berkelanjutan.
Kini program BANGGA Papua telah berjalan selama 1,5 tahun dan telah diimplementasikan di tiga kabupaten percontohan yaitu di Kabupaten Asmat, Kabupaten Lanny Jaya dan Kabupaten Paniai yang juga merupakan keterwakilan dari tiga wilayah pembangunan berbasis adat yakni Animha, Lapago dan Meepago dengan rata-rata tingkat kemiskinan yang tinggi sehingga memiliki indeks pembanguan manusia (IPM) yang rendah.
Melalui pola percontohan tersebut, Pemprov Papua berharap untuk mendapatkan hasil dan model program yang sesuai dalam rangka penurunan angka kemiskinan dan peningkatan IPM, sehingga selanjutnya program tersebut akan direplikasi di seluruh kabupaten/kota di provinsi Papua.
“Sejak implementasi, kita telah berhasil melakukan penyaluran dana program BANGGA Papua kepada 20.356 (duapuluh ribu tigaratus lima puluh enam) anak orang asli papua, dengan total anggaran sebesar Rp. 48,6 Milyar melalui rekening ibu atau wali penerima manfaat,” jelas Gubernur Enembe pada acara Lokakarya Validasi Baseline BANGGA Papua, pada bulan Mei 2019 yang lalu.
Melalui program BANGGA Papua, pemerintah Provinsi Papua telah ikut mendukung tercapainya target nasional terkait inklusi keuangan, dimana seluruh masyarakat dapat terakses dengan layanan Bank.
Selain itu, juga telah mendukung sistem pendataan kependudukan, khususnya bagi orang asli Papua, dimana semua penerima manfaat wajib memilik NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang berbasis KTP-el, sehingga dapat dipastikan masyarakat mendapatkan akses terhadap layanan kependudukan (Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan KTP-el).