Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Wakil Ketua DPRK Nagan Raya Samsuardi Ditangkap Saat 'Pelesiran' di Luar Lapas Calang

Kejaksaan Negeri Aceh Jaya dikabarkan menangkap Samsuardi alias Juragan yang saat ini sedang menjalani hukuman penjara di Lapas Kelas III Calang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Wakil Ketua DPRK Nagan Raya Samsuardi Ditangkap Saat 'Pelesiran' di Luar Lapas Calang
Kolase Serambinews.com
Kolase foto penangkapan Wakil Ketua DPRK Nagan Raya, Samsuardi alias Juragan oleh pihak Kejari Aceh Jaya, Selasa (20/8/2019). 

"Panggilan terakhir yang ketiga kalinya pada 2 Juli 2019, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan kita. Berdasarkan informasi yang kita peroleh dari teman-teman Polres Nagan Raya bahwa Juragan akan menyerahkan diri pada Jumat kemarin, dan benar ia sudah menyerahkan diri dan di eksekusi di Rutan Calang atas permintaannya," jelas Kajari.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul BREAKING NEWS: Jaksa Tangkap Wakil Ketua DPRK Nagan Raya, Juragan saat Pelesiran di Luar Lapas

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas