Kasus Video Vina Garut, Satu Pelaku Dinyatakan HIV dan Terserang Stroke
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, tersangka Rayya telah dinyatakan positif HIV
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Berdasarkan pemeriksaan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, tersangka kasus video Vina Garut AK alias Rayya positif mengidap HIV.
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, tersangka Rayya telah dinyatakan positif HIV.
Namun pihaknya tetap meminta agar Dinkes kembali memeriksa virus yang diderita oleh Rayya.
"Iya betul sudah positif. Untuk dua pelaku lain negatif," ujar Maradona saat dihubungi, Selasa (20/8/2019).
Dua pelaku lain yang dimaksud negatif adalah Vina pelaku wanita dan Willy pelaku pria.
Rayya, Vina, dan Willy adalah pelaku di video threesome.
Sedangkan pelaku di video foursome alias tiga pria lawan satu wanita, baru Vina dan Rayya yang telah diamankan, sedangkan dua pelaku lainnya masih buron.
Menurut polisi kedua pelaku itu kabur ke Jakarta.
Tim dari Dinkes Garut telah mengambil sampel darah pada tiga hari lalu.
AK kini belum ditahan Polres Garut.
Namun hari ini tersangka AK dihadirkan di Polres Garut.
Selain positif HIV, Rayya juga diketahui terkena penyakit stroke.
"Belum kami tahan karena kondisinya sakit. Tidak mungkin juga melarikan diri. Tapi nanti kami akan melihat kemungkinannya bisa ditahan atau tidak setelah konsultasi dengan dokter," katanya.