Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sakit Hati Diputus, Remaja di Bandung Ini Sebar Video Intim dengan Pacarnya

video persetubuhan beredar antara seorang perempuan berinisial Wt (20)dengan Daji Rahman (22), warga Bandng.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Sakit Hati Diputus, Remaja di Bandung Ini Sebar Video Intim dengan Pacarnya
Grid.ID
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - ‎Video persetubuhan beredar antara seorang perempuan berinisial Wt (20) warga Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, dengan seorang pria diduga bernama Daji Rahman (22).

Video itu diunggah di akun Instagram dengan nama sesuai dengan nama korban.

Video itu sendiri tidak sempat viral karena korban keburu melaporkan kasus itu ke Polres Bandung.

Belakangan diketahui, video syur itu diposting oleh Daji Rahman, mantan pacar Wt.

Daji Rahman kemudian diseret ke Pengadilan Negeri Bale Bandung.

"Korbannya kakak saya. Kakak saya enggak pernah punya Instagram. Tahu-tahu ada postingan dan instastory Instagram isinya foto dan video kakak saya sedang berhubungan intim dengan Daji," ujar Mega (20) adik korban saat bersaksi di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Rabu (21/8/2019).

BERITA REKOMENDASI

Mega mengetahui Daji karena pernah berpacaran dengan kakaknya.

Mega mengatakan, Wt pernah bercerita ingin memutuskan Daji.

"Kakak saya sempat cerita minta putus sama dia. Tapi dia malah ngancam kakak saya. Kalau diputusin, akan dipermalukan se-Kecamatan Arjasari. Saya enggak tahu maksudnya apa, tapi setelah putus tiba-tiba ada video itu," ujar Mega.

Persidangan dengan terdakwa Daji Rahman di Pengadilan Negeri Bale Bandung. Daji diduga telah menyebarkan video syur bersama mantan kekasihnya. Ia menyebarkan video tersebut karena tak terima hubungan asmara berakhir.
Persidangan dengan terdakwa Daji Rahman di Pengadilan Negeri Bale Bandung. Daji diduga telah menyebarkan video syur bersama mantan kekasihnya. Ia menyebarkan video tersebut karena tak terima hubungan asmara berakhir. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Daji mengunggah foto mantan pacarnya sedang bugil dan mengunggah video mesum korban sedang bersetubuh dengannya.

"Tapi hanya wajah kakak saya saja yang terlihat. Tapi bukan kakak saya yang memposting video dan foto itu," ujarnya.


Hanya saja, video syur itu tidak viral meski diunggah di tiga akun media sosial Instagram. ‎

Puput (22) teman korban mengatakan pada Mei 2019, ia di-follow oleh akun Instagram mengatas namakan korban.

Namun, akun itu memprivate semua postingannya.

"Karena akun Instagramnya di-private. Saya, kan, follow IG itu, jadi pas IG itu posting foto dan video, saya tahu. Saya screen shoot dan saya tanyakan langsung ke korban," ujar Puput.

‎Pada persidangan itu, Daji tidak membantah semua keterangan Mega dan Puput.

Daji dijerat Pasal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik ‎Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tak Terima Hubungan Asmara Berakhir, Pria Asal Arjasari Bandung Sebar Video Mesum Mantan Kekasih, https://jabar.tribunnews.com/2019/08/21/tak-terima-hubungan-asmara-berakhir-pria-asal-arjasari-bandung-sebar-video-mesum-mantan-kekasih?page=2.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas