Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sakit Hati Tak Direstui, Mahasiswa Jogja Ditangkap karena Kirim Video Panas ke Orangtua Pacar

Aksi nekat dilakukan seorang mahasiswa Jogja, bernama AZ. Ia menyebarkan dan mengirim video asusilanya bersama sang kekasih, BCH ke orangtua kekasih

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Sakit Hati Tak Direstui, Mahasiswa Jogja Ditangkap karena Kirim Video Panas ke Orangtua Pacar
Tribunjogja.com/Alexander Ermando
Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Yulianto (kiri) dan Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto (kanan). Pelaku JAZ (Lingkaran). Tribunjogja.com/Alexander Ermando 

TRIBUNNEWS.COM- Aksi nekat dilakukan seorang mahasiswa Jogja, bernama AZ. Ia menyebarkan dan mengirim video asusilanya bersama sang kekasih, BCH ke orangtua sang kekasih.

Hal ini lantaran hubungan mereka tak direstui oleh orangtua BCH.

Polisi bahkan juga menyita obat kuat saat menangkap JAZ.

JAZ (26) merupakan pria asal Kudus yang saat ini masih berstatus sebagai mahasiswa PTN di Yogyakarta.

Aktivis BEM tersebut dilaporkan pada polisi pada 9 Juli 2019.

JAZ kemudian ditangkap pada 15 Juli 2019 di seputaran kampus Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta.

Sakit hati menjadi alasan JAZ menyebarkan video berhubungan badannya bersama sang mantan pacar ke rekan-rekannya lewat berbagai aplikasi percakapan.

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, JAZ bahkan juga mengirimkan video asusila tersebut ke orang tua BCH.

"Selain menyebarkan foto dan video ke teman-temannya melalui aplikasi percakapan, pelaku juga mengirimnya ke orang tua korban," kata Kasubdit 5 ciber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY AKBP Yulianto Budi di Kini Mapolda DIY, Senin (19/08/2019) dikutip dari Tribun Jogja.

Jumpa pers penangkapan pelaku pelanggaran UU ITE di Lobi Mapolda DIY, Senin (19/8/2019). Tribun Jogja/Alexander Ermando (Tribun Jogja/Alexander Ermando)
Jumpa pers penangkapan pelaku pelanggaran UU ITE di Lobi Mapolda DIY, Senin (19/8/2019). Tribun Jogja/Alexander Ermando (Tribun Jogja/Alexander Ermando) ()

Dari hasil pemeriksaan polisi, JAZ mengaku sakit hati lantaran hubungannya tak direstui oleh orang tua BCH.

JAZ dan BCH telah menjalin hubungan sejak 2017.

"Tersangka ini sudah sekitar dua tahun berpacaran dengan korban. Karena orang tua korban tidak merestui hubungan mereka, tersangka merasa sakit hati dan menyebarkan foto-foto dan video mereka di media sosial," jelasnya.

Foto dan video asusila mereka disebarkan oleh JAZ pada awal Juli 2019.

Foto dan video tersebut direkam sendiri oleh pelaku.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas