Identitas Korban Mutilasi di Pasar Besar Malang Masih Misteri Meski Sudah Ada Tersangka Pelaku
Identitas korban mutilasi di pasar besar Malang hingga kini belum terkuak. Meski tersangka kasus mutilasi telah ditetapkan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Identitas korban mutilasi di pasar besar Malang hingga kini belum terkuak.
Meski tersangka kasus mutilasi telah ditetapkan, yaitu Sugeng Angga Santoso, namun identitas korban hingga kini masih misteri.
Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi mengatakan ada empat orang yang melaporkan kehilangan keluarganya.
Namun setelah dicocokkan dengan ciri-ciri korban mutilasi, hal itu tidak sesuai.
"Kami berupaya mencocokkan keterangan keluarga yang melapor kehilangan orang dengan ciri-ciri korban mutilasi. Setelah dicek, tidak ada kecocokan," ujar Komang, Rabu (21/8/2019).
Ia menambahkan sketsa wajah yang dibuat oleh polisi juga tidak membuahkan hasil. Termasuk identifikasi sidik jari dan tes DNA.
Baca: Agar Naik Jabatan, Pegawai di Perusahaan Ini Diminta Layani Atasannya Terlebih Dahulu
"Sidik jarinya hancur karena jenazah terlalu lama. Karena itu kami kesusahan mengungkap siapa korban ini," ucapnya.
Hingga kini, berkas kasus mutilasi di Pasar Besar Kota Malang yang menyeret Sugeng Angga Santoso sebagai tersangka juga belum P21.
Dipukul Bos Pakai Palu
Sementara itu, terduga pelaku penganiayaan karyawan Triangle Cafe and Beer House, J bakal dipanggil untuk memberikan keterangan di Mapolres Malang Kota.
J dilaporkan oleh mantan karyawannya, Novi Fransiska Aditama telah melakukan tindak pidana pemukulan menggunakan palu pada 2 Agustus silam.
"Jadwalnya pekan ini. Kalau nggak Jumat ya Sabtu kami panggil terlapornya (J)," kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi, Rabu (21/8/2019).
Selain J, polisi juga akan memeriksa saksi mata yang mengetahui kejadian penganiayaan. Hingga kini, tiga orang telah dimintai keterangan termasuk Novi Fransiska Aditama.
Baca: Satu Keluarga Kuras ATM Milik Saudara Rp 300 Juta, Uangnya Habis Buat Beli Motor, TV Hingga Kasur
"Nanti keterangan dari J akan kami sesuaikan keterangan pelapor. Baru setelah itu kami gelar perkara untuk menentukan tersangka," katanya.
Komang mengatakan sampai saat ini hasil visum tangan Novi Fransiska Aditama yang diduga dipukul oleh J belum dikeluarkan oleh RS Saiful Anwar.
Namun, polisi telah melihat hasil foto rontgen yang dibawa oleh terduga korban.
"Dari hasil visum memang kelihatan bahwa terduga korban ini hancur tangannya. Tapi kami perlu juga melihat visumnya," ucap Komang.
Kuasa Hukum Novi Fransiska Aditama, Bakti Riza Hidayat meminta Polres Malang Kota segera menahan J lantaran alat bukti sudah cukup jelas.
Alat bukti yang dimaksud adalah luka pada jari Novi, keterangan saksi dan bukti foto rontgen.
Baca: Vanessa Bilang Mau ke Hotman Paris Soal Dipacari Pria Beristri, Melaney Skak Mat, Lihat Akhirnya!
"Karena itu kami berharap polisi segera melakukan penahanan kepada J," ucap Bakti.
Diberitakan sebelumnya, Novi diduga dianiaya bosnya karena dituduh menjual minuman keras tanpa izin.
Karena tak merasa melakukan, ia membantah tuduhan dan mengakibatkan bosnya murka dan memukul jarinya menggunakan palu sebanyak lima kali.
"Tiga jari saya mengalami luka. Paling parah adalah jari manis yang tulangnya remuk, sedangkan jari tengah ujung tulangnya hancur," kata Adit ketika ditemui di Mapolres Malang Kota, Rabu (14/8/2019).
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Identitas Korban Mutilasi di Pasar Besar Malang Masih Misteri