Kasus Pencabulan Bocah SD Baru Terungkap Setelah Dua Tahun Berlalu
Kasus pencabulan dilakukan sejak 2015 dan baru terungkap tahun 2017 setelah korban berani bercerita kepada orang tuanya.
Editor: Dewi Agustina
Saat itu, korban masih duduk di bangku kelas VI SD.
Baca: Dipanggil Sahabat Oleh Jokowi, Sandiaga: Tugas Sahabat Adalah Mengingatkan
Baca: Menteri Jokowi Pastikan Ibu Kota Baru RI Pindah ke Kaltim
Pencabulan itu dilakukan sejak 2015 dan baru terungkap 2017.
"Itu terungkap setelah korban berani bercerita ke orang tuanya. Nah, orang tuanya tidak terima. Baru dilaporkan ke polisi awal tahun ini," kata dia.
Dari laporan orang tua korban, Rizal menyebut pihaknya langsung bekerja.
Melakukan pulbaket dan menangkap tersangka. Yang bersangkutan diamankan di rumahnya.
"Dalam pemeriksaan versi tersangka tidak mengakui perbuatannya. Tapi versi korban, pencabulan dilakukan delapan kali selama tiga tahun itu," jelasnya.
Modusnya, kata Kapolres, korban diajak masuk ke rumah tersangka disuruh cuci piring.
Setelah itu, korban diajak melihat film porno oleh tersangka.
Setelah itu, korban diajak untuk berhubungan badan menirukan adegan di film porno itu.
"Bujuk rayunya diiming-imingi uang Rp 50.000. Jadi setiap selesai berhubungan badan, korban diberi uang Rp 50.000 oleh tersangka," kata dia. (Surya/Galih Lintartika)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pria 53 Tahun di Pasuruan 8 Kali Cabuli Bocah SD, Kedok Pelaku Terkuak, Imingi Korban Uang 50 Ribu