Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Video Vina Garut Dipaksa & Dibayar Rp 500 Ribu, Tak Ingin Mantan Suaminya Direbut Wanita Lain

Pelaku video Vina Garut berinisial V mengaku dipaksa oleh mantan suaminya dan dibayar Rp 500 ribu. V tak ingin mantan suaminya direbut wanita lain.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Pelaku Video Vina Garut Dipaksa & Dibayar Rp 500 Ribu, Tak Ingin Mantan Suaminya Direbut Wanita Lain
TRIBUN JABAR
Pelaku video Vina Garut berinisial V mengaku dipaksa oleh mantan suaminya dan dibayar Rp 500 ribu. V tak ingin mantan suaminya direbut wanita lain. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus video viral Vina Garut yang sempat menghebohkan masyarakat kini menemui fakta baru.

Pelaku video Vina Garut berinisial V mengaku dipaksa oleh mantan suaminya dan dibayar Rp 500 ribu.

V tak ingin mantan suaminya direbut oleh wanita lain.

Untuk dikehatui, sebelumnya, media sosial Twitter dan WhatsApp digegerkan dengan tersebarnya video mesum sejumlah orang.

Dua video beredar luas di media sosial dengan judul Vina Garut.

Dalam video yang beredar aksi tersebut dilakukan oleh lebih dari dua orang.

Video tersebut juga diperjualbelikan di media sosial Twitter.

Baca: Kronologi Gadis Bandung Disekap Pemuda Selama 2 Hari, Diperkosa Hingga Tak Berdaya

Baca: Tiga Orang Diperiksa terkait Video Viral Perundungan terhadap Siswi SMK

Baca: Alasan Pengeroyokan Siswi SMK di Bekasi, Korban Dituduh Rusak Rumah Tangga Pelaku

Berita Rekomendasi

Polisi kemudian menangkap tiga pelaku dalam video threesome yakni V, AK, dan W.

Sementara dua pelaku video foursome lainnya saat ini masih buron.

Mereka ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.

V merupakan mantan istri dari tersangka AK.

Keduanya menikah pada tahun 2015 namun kini mereka telah bercerai.

Saat ditemui Tribun Jabar, V mengaku bahwa dirinya dipaksa oleh AK.

V bahkan sudah pernah menolak permintaan mantan suaminya tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas