Keluarga Tidak Bisa Terima Kematian Wardi yang Tewas Ditembak Polisi karena Dugaan Curanmor
Atas hasil pemeriksaan dari dokter forensik, keluarga Wardi masih mengatakan belum menerima penyebab kematiannya
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Setelah 1 jam menjalani pemeriksaan dokter Forensik Polda Sumsel terhadap Wardi, pelaku pencurian motor yang tewas di lorong Mataram SU 1 Palembang terdapat luka dibagian kaki Wardi.
"Setelah melakukan pemeriksaan luar secara umum saja terdapat luka dibagian tungkai (kaki) sebelah kanan. Dan belum tau apa penyebabnya karena harus dilakukan otopsi," ujar Dokter Forensik Polda Sumsel, Dr Mansuri kepada Sripoku.com, Jumat (23/8/2019)
Atas hasil pemeriksaan dari dokter forensik, keluarga Wardi masih mengatakan belum menerima penyebab kematiannya.
Ramli, keluarga Wardi mengatakan, pihak keluarga belum bisa menerima atas kasus yang menimpa keluarganya yang dituduh mencuro motor dan ditembak polisi hingga tewas.
"Bingung kami, soalnya tak ada di lokasi dan biarlah kami lakukan pemandian sendiri dan kubur di rumah nanti," kata Ramli yang mengatakan Wardi akan dikebumikan di TPU kawasan Plaju Palembang.
Diberitakan sebelumnya, Wardi, seorang warga Palembang yang diduga pelaku pencurian sepeda motor tewas.
Wardi tewas ditembak anggota Polda Sumsel karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Polisi melakukan penyergapan terhadap Wardi saat hendak menjual sepeda motor hasil curiannya di Lorong Mataram Seberang Ulu 1 Palembang.
Operasi penangkapan dipimpin Kompol Bakhtiar dan Alfredo Hidayat dari Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.
Penangkapan dilakukan setelah mendapatkan laporan dari korban Sigit Eko Nugroho bahwa motor Yamaha V-ixion miliknya hilang setelah bertemu dengan Surahman.
"Kita mendapat laporan dari korban bahwa motornya hilang dan langsung dilakukan penyergapan. Di saat bersamaan tersangka ingin menjual sepeda motor milik korban seharga 4 juta rupiah. Lalu anggota mengecek kendaraan dan benar milik korban," ujar Kompol Bakhtiar kepada Sripoku.com, Jumat (23/8/2019).
Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka, namun sayangnya tersangka melakukan perlawanan kepada anggota sambil memukul kepala dan merampas senjata milik petugas.
Mendapat perlawanan tersebut, polisi melakukan upaya tindakan tegas dan terukur dengan cara melumpuhkan tersangka.
Namun ketika dibawa ke RS tersangka alami pendarahan dan sempat dirawat di rumah sakit selama 7 jam.