Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntuk Perampokan Toko Emas di Magetan, Pasar Kincang Madiun Pun Digeledah Densus 88

Informasi yang dihimpun, tim gabungan juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku, Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Jiwan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Buntuk Perampokan Toko Emas di Magetan, Pasar Kincang Madiun Pun Digeledah Densus 88
Rahadian Bagus/Surya
Petugas kepolisian dari Brimob Polda Jatim menggeledah rumah dan kios di Pasar Kincang, Jalan Diponegoro, RT 22 / RW 4 Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Sabtu (24/8/2019) sore. 

TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Kepolisian Polres Madiun Kota memasang police line di sepanjang jalan Pasar Sumur Tiban atau yang dikenal Pasar Kincang di Jalan Diponegoro, RT 22 / RW 4 Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Sabtu (24/8/2019) sore.

Pantauan di lokasi, sejumlah anggota kepolisian dari Polres Magetan, Polres Madiun Kota, Detasemen C Pelopor Satuan Brimob Polda Jawa Timur, dan Densus 88 bersenjata, tampak berada di lokasi.

Baca: Mitra Proyek Pemprov DKI Diberi Kemudahan Akses Perbankan

Baca: Politisi PKB: Pin Emas untuk Anggota DPR Sebaiknya Dibatalkan

Baca: VIRAL Wanita di Rembang Meninggal Seketika dalam Pelukan Kekasih, Keluarga Korban Tolak Autopsi

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda yang belum diketahui identitasnya membawa sebilah samurai dan benda seperti bom rakitan, nekat merampok toko perhiasan emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Sabtu (24/8/2019).

Saat ini pelaku bernisial YT (41) masih diperiksa di Polsek Jiwan.

Informasi yang dihimpun, tim gabungan juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku, Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Jiwan.

Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisan terkait dengan penggeledahan sejumlah tempat di Kabupaten Madiun, sore ini.

Hingga berita ini dikirimkan, tim dari Gegana Satbrimob Polda Jatim masih melakukan penggeledahan di sebuah kios di Pasar Kincang.

Berita Rekomendasi

Sejumlah anggota Densus 88 menggeledah rumah dan kios di Pasar Kincang, Jalan Diponegoro, RT 22 / RW 4 Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Sabtu (24/8/2019) sore.

Polisi juga memasang police line di sepanjang jalan di Pasar Kincang.

Menurut keterangan dari sejumlah warga, rumah dan kios yang digeledah sore itu adalah milik keluarga YT (41), pelaku perampokan di toko perhiasan emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Sabtu (24/8/2019) yang berhasil ditangkap.

"Itu rumah milik keluarga Yuyun (keluarga YT). Rumahnya sudah lama kosong, tapi kalau kiosnya disewakan," kata Henry Fahrudin (49), warga Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, saat ditemui di lokasi, Sabtu (24/8/2019) sore.

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda yang belum diketahui identitasnya membawa sebilah samurai dan benda seperti bom rakitan, nekat merampok toko perhiasan emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Sabtu (24/8/2019).

Saat ini pelaku bernisial YT (41) masih diperiksa di Polsek Jiwan.

Informasi yang dihimpun, tim gabungan juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku, Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Jiwan.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas