Kaca Mobil Pecah Saat Ditinggal Sebentar, Duit Rp 100 Raib Dibawa Kabur Pencuri
Polres Lampung Utara belum mau berkomentar terkait aksi pencurian uang di mobil dengan modus pecah kaca.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, KOTABUMI - Seorang pedagang di Kotabumi, Lampung mengaku menjadi korban pencurian oleh spesialis pecah kaca.
Toni selaku korban mengatakan, peristiwa tersebut terjadi seusai pulang dari tokonya terletak di Wonogiri, Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan.
Sebelum pulang ke rukonya, mampir ke warung dekat kantor kejaksaan.
“Saya langsung pulang ke ruko, habis mampir warung. Sata tidak mengetahui secara pasti kejadian,” ujarnya saat ditemui usat melapor ke Polres lampung Utara Kamis kemarin.
Baca: Live Score Hasil Babak Pertama Norwich City vs Chelsea dalam Liga Inggris, Skor Sama Kuat 2-2
Baca: VIRAL Perjaka 24 Tahun Nikahi Janda 50 Tahun, Berawal dari Chattingan hingga Saling Ketergantungan
Baca: Keunikan Tiket.com Kudus Relay Marathon 2019: Berlari Sambil Menikmati Pesona Kota Kretek
Baca: 12 Jam Terombang-ambing di Laut Lalu Ditolong Nelayan, Ini Cerita Penumpang Selamat KM Santika
Toni menambahkan, melihat kaca mobil miliknya Toyota Hilux BE 8842 BI sebelah kiri telah pecah.
Pelaku mengambil uang di dalam tas yang diletakan di jok sebelah kiri.
“Pelaku sempat saya lihat parkirkan motornya di pojokan halaman ruko sebelum kabur bawa uang. Tapi tidak di ketahui jelas ciri-cirinya, pelakunya pakai helm full face,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, Ia menderita kerugian Rp 100-an juta.
Toni menerangkan, uang itu hasil usaha menjual sembako dan plastik dalam sehari.
“Saya juga belum bisa cerita panjang lebar. Saya masih shock,” katanya.
Montoha, salah satu warga yang melihat aksi tersebut menjelaskan, tidak mengetahui secara persis kejadian modus pecah kaca.
“Saat ada orang teriak rampok, baru saya menyadari ada peristiwa perampokan,” ujarnya.
Pelaku kabur dari arah pasar Dekon menuju Jalan A Rivai, Tanjung Aman, Kotabumi Selatan.
“Ada seorang pengamen yang kebetulan dekat dengan lokasi kejadian,” jelasnya.