Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lia, Calon Pengantin yang Ditemukan Tewas Gantung Diri dan Calon Suaminya yang Seorang Duda

Rencanannya Lia Yulrifa akan melangsungkan pernikahan yang rencananya akan di gelar hari ini, Jumat (23/8/2019).

Penulis: Anugerah Tesa Aulia
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Lia, Calon Pengantin yang Ditemukan Tewas Gantung Diri dan Calon Suaminya yang Seorang Duda
Kolase Serambinews.com
Lia Yulrifa (kanan). Mobil ambulance Puskesmas Krueng Barona Jaya, sedang mengevakuasi jenazah Lia Yulrifa yang ditemukan meninggal tergantung di bagian kusen pintu kamar rumah kontrakannya di Lorong Tgk Diteupin Dusun Puklat, Gampong Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Rabu (21/8/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, ACEH  - Kematian Lia Yulrifa (25) gadis asal Gampong Kuta Trieng, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya ini cukup menggagetkan.

Lia Yulrifa (25) ditemukan tewas gantung diri, di rumah kontrakannya Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Rabu (21/8/2019)

Rencanannya Lia Yulrifa akan melangsungkan pernikahan yang rencananya akan di gelar hari ini, Jumat (23/8/2019).

Sebelum ditemukan meninggal gantung diri, ternyata Lia Yulrifa bersama calon suaminya baru saja mengikuti bimbingan calon pengantin di KUA Luengbata, Banda Aceh.

Beberapa waktu lalu foto rekomendasi pernikahan Lia Yulrifa tersebar di media sosial.

Baca: Sosok Aceng Fikri - 2 Kali Ceraikan Istri Lewat SMS Hingga Dilengserkan dari Jabatan Bupati

Foto surat rekomendasi Lia Yulrifa dan suami
Foto surat rekomendasi Lia Yulrifa dan suami (Mediasosial via Serambinews.com)

Baca: UPDATE Calon Pengantin di Aceh Ditemukan Tewas Gantung Diri, Keluarga Anggap Ada Kejanggalan

Surat tersebut yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Luengbata, Banda Aceh, 14 Agustus 2019.

Dalam surat rekomendasi tersebut tertuliskan status Lia Yulrifan masih perawan, sedangkan sang calon suami Hendrawan Sofyan berstatus sudah beristri.

;omhn
(Serambinews.com)
Berita Rekomendasi

Menanggapi hal tersebut Kepala KUA Luengbata, H Manshur SAg, mengklarifikasi mengenai status perkawinan Hendrawan Sofyan yang berprofesi seorang pengacara tersebut.

Manshur pun menegaskan jika status Hendrawan merupakan seorang duda.

"Tetapi hal terpenting yang perlu kami luruskan agar tidak terjadi fitnah, bahwa di dalam surat rekomendasi nikah itu, status pernikahan Hendrawan Sofyan, tertulis beristri," kata Manshur Kamis (22/8/2019) yang dikutip dari Serambinews.com

Ia menjelaskan jika Hendrawan telah menyandang status duda sejak 24 November 2017.

"Padahal yang benar Hendrawan sudah menyandang status duda, sejak 24 November 2017 lalu," sebut Manshur sembari menunjukkan fotocopy akta cerai Hendra.

Baca: FAKTA Gadis di Aceh Gantung Diri Jelang Pernikahan, Pengakuan Calon Suami hingga Surat Terakhir

Baca: Pemerintah Tetap Pilih Mercedes-Benz untuk Mobil Kepresidenan Baru yang Akan Digunakan Jokowi

Dirinya menduga Hendrawan tidak mengupdate atau melaporkan status dudanya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Sehingga pada saat KUA mengeluarkan surat rekomendasi nikah itu, data yang keluar di surat rekomendasi nikah itu tetap beristri.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas