Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Operasi Patuh 2019 Serentak di Bali, Pengendara Berpakaian Adat atau Keagamaan Wajib Pakai Helm

Operasi Patuh 2019 akan menindak tegas bagi pelanggar berkendara. Tak terkecuali pengendara roda dua yang memakai udeng atau kopiah.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Operasi Patuh 2019 Serentak di Bali, Pengendara Berpakaian Adat atau Keagamaan Wajib Pakai Helm
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Polisi saat memberikan helm kepada pengendara yang menggunakan pakaian ibadah dan tidak menggunakan helm di Tabanan, Kamis (2/5/2019). Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Operasi Patuh 2019 yang akan dilaksanakan pada 29 Agustus 2019 sampai 11 September 2019 akan menindak tegas bagi pelanggar berkendara.

Tak terkecuali pengendara roda dua yang memakai udeng atau kopiah.

Kasubag Ops Ditlantas Polda Bali, AKBP Bagus Jembariawan, meminta pengendara agar selalu menggunakan helm saat berkendara di jalan raya.

"Ini kita masih menyusun data laporannya. Dengan melakukan Operasi Patuh 2019 ini memang ada pelanggar yang menjadi prioritas kita," ujarnya, Jumat (23/8/2019).

Sasaran operasi tersebut di antaranya pengemudi di bawah umur, tidak memakai sabuk keselamatan, melawan arus, melebihi batas kecepatan, menggunakan handphone/headset saat berkendara, terpengaruh minuman beralkohol dan pengendara tidak memakai helm.

Selain itu juga terdapat tambahan, yakni pemakaian sirine tanpa izin.

Pengendara yang berpakaian adat atau keagamaan dan hanya memakai udeng ataupun kopiah juga akan ikut ditindaklanjuti secara tegas.

Baca: Muspa Sedih 2 Anggota Keluarganya Tak Terlihat Saat Penumpang KM Santika Nusantara Tiba di Surabaya

Berita Rekomendasi

"Jangan lupa lengkapi administrasi diri sendiri seperti SIM, STNK, KTP atao identitas diri lainnya. Dan ingat saat berkendaraan roda dua menggunakan pakaian adat udeng, kopiah, atau jilbab tetap menggunakan helm SNI. Kalau tidak, ya kita libas juga," ujarnya.

Selama ini, pengendara roda dua di Bali mendapat “dispensasi” tidak memakai helm saat berpakaian adat atau mau sembahyang ke pura. Ini sesuai kearifan lokal di Bali.

"Tapi sekarang kami mohon kesadaranya. Walaupun mau ke tempat sembahyang, harus menggunakan helm," tandas Bagus Jembariawan.

Polisi saat memberikan helm kepada pengendara yang menggunakan pakaian ibadah dan tidak menggunakan helm di Tabanan, Kamis (2/5/2019). Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Polisi saat memberikan helm kepada pengendara yang menggunakan pakaian ibadah dan tidak menggunakan helm di Tabanan, Kamis (2/5/2019). Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan (Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan)

Undang Tokoh Agama

Terpisah, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Gianyar, AKP Laksmi Trisna Dewi, mengaku agak dilematis dengan penindakan terhadap pelanggar yang hanya memakai udeng atau kopiah, dan jilbab.

"Masalah penindakan helm sebenarnya kita agak dilema, terutama yang berkaitan dengan pemakaian pakaian adat, dan pakaian keagamaan. Kami menindak, nanti masyarakat memelintirnya ke SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan)," ujar Laksmi di Gianyar, Jumat (23/8/2019).

Karena hal tersebut, saat rapat koordinasi (rakor) terkait Operasi Patuh 2019 nanti, pihaknya akan mengundang tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memberikan pemahaman.

Meskipun dalam Peraturan Daerah (Perda), baik Provinsi Bali hingga Kabupaten/Kota, tidak ada yang melegalkan tidak memakai helm saat memakai pakaian keagamaan.

Namun pihaknya akan tetap melakukan koordinasi dengan para tokoh untuk menciptakan situasi kondusif.

"Saya sudah pernah cari Perda nya soal ini, tapi tidak pernah ketemu. Karena itu, nanti saat rakor, semua pihak akan diundang. Dari agama dan tokoh masyarakat juga ada," ujar mantan Wakasatlantas Polresta Denpasar itu.

Baca: Kisah Pemuda Ganteng Nikahi Janda 50 Tahun, Cinta Berawal Saat Rasmiati Jadi Sinden di Pentas Ebeg

Selama ini, sebagian masyarakat memang tidak setuju dengan peraturan pengendara roda dua harus memakai helm jika berpakaian adat.

Hal ini karena udeng dianggap sebagai benda sakral.

Belum lama ini, sejumlah masyarakat membuat video parodi warga yang akan sembahyang.

Dalam video tersebut digambarkan seorang pengendara memakai pakaian adat, dan memakai helm.

Namun di atas helm tersebut diisi udeng.

"Seperti itulah responnya selama ini. Sangat sulit memberikan pemahaman. Kami tegaskan, ini tidak hanya berlaku bagi umat Hindu, tetapi semua agama. Mestinya kalau berkendara, harus pakai helm. Ini demi keselamatan. Yang namanya kecelakaan, yang pakai helm pun bisa fatal akibatnya, apalagi yang tidak pakai helm," ujar Laksmi. (rin/weg)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Naik Motor Pakai Udeng atau Kopiah Akan Ditindak, Operasi Patuh 2019 Digelar Serentak di Bali

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas