Pura-pura Buat Laporan Polisi, Seorang Pria Curi Senjata Api Milik Anggota Polsek Pauh
Pura-pura akan membuat laporan polisi, seorang pria di Jambi nekat mencuri senjata api polisi.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jambi, M Ferry Fadly
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Pura-pura akan membuat laporan polisi, seorang pria di Jambi nekat mencuri senjata api polisi.
Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Polres Sarolangun dan Polres Muaro Jambi mengamankan satu pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian senjata api milik anggota Polri.
Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Edy Feriyadi, mengatakan kurang dari 24 jam pelaku berhasil diamankan.
Baca: Heboh Kemunculan Ular Berkaki 4 Dikaitkan dengan Tanda Kiamat, Panji Petualang Ungkap Fakta Ini
"Peristiwa itu terjadi pada hari Jumat (23/8) kemarin sekira pukul 08.30 WIB, pelaku bernama Syafriadi Harahap (24) warga Sumatera Utara," jelasnya, Sabtu (24/4/2019) siang.
Ia mengatakan pelaku bisa mencuri senpi milik anggota Polsek Pauh karena berpura-pura akan membuat laporan polisi.
"Pelaku berpura-pura seakan akan membuat laporan, kemudian pelaku berpura pura pamit untuk ke kamar mandi, saat melihat situasi aman, pelaku masuk ke ruangan Kanit Reskrim," jelasnya.
Kemudian pelaku mengambil senpi dan juga beberapa barang yang ada di dalam laci tersebut.
"Pelaku juga mengambil isi dompet kanit," jelas Dirum.
Baca: Kisah Pemuda Ganteng Nikahi Janda 50 Tahun, Cinta Berawal Saat Rasmiati Jadi Sinden di Pentas Ebeg
Setelah itu, Kanit reskrim melaporkan kejadian ini ke pada Kapolsek Pauh dan melaporakan ke penjagaan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul BREAKING NEWS Berpura -pura akan Buat Laporan Polisi, Pria Ini Nekat Curi Senjata Api Polisi