Kronologi Densus 88 Lakukan Penggrebekan & Penggeledahan Rumah Terduga Teroris di Sampang, Madura
Rumah kontrakan terduga teroris HS digrebek pihak Densus 88, penggeledahan memakan waktu hingga 3 jam lamanya di Sampang, Madura.
Editor: Asytari Fauziah
Rumah kontrakan terduga teroris HS digrebek pihak Densus 88, penggeledahan memakan waktu hingga 3 jam lamanya di Sampang, Madura.
TRIBUNNEWS.COM - Densus 88 Antiteror Polri menangkap HS, terduga teroris di rumah kontrakannya di Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah,Sampang, Jawa Timur, Kamis (22/8/2019) sore.
Menurut Kepala Desa Bira Tengah Martuli, penangkapan oleh Densus 88 dilakukan pukul 16.00 WIB.
Saat itu, anggota polisi setempat menghubunginya bahwa akan ada penggerebekan di desanya.
"Waktu itu saya ada pernikahan di Desa Tamberuh, saya di telepon jam 16.00 WIB oleh polisi.
Setelah dari pernikahan, saya baru mendatangi lokasi rumah HS," kata Martuli, saat dihubungi, Sabtu (24/8/2019).
• 6 Bulan Jalani Hukuman Emak-emak Pepes Akhirnya Hirup Udara Bebas, Penuh Tangis Haru & Janji Begini
• Indonesia Memiliki Berbagai Jenis Ular, Bagaimana Cara Hidup Damai dengan Hewan Reptil Ini?
• Gading Marten Larang Gisel Bawa Wijin ke Rumah hingga Ayah Gempi Bantah Dirinya Belum Move On
• 6 Zodiak Ini Paling Pandai Menyembunyikan Sifat Cemburu, Ada Pisces - Capricorn, Kamu Termasuk?
Martuli sendiri baru tiba di rumah kontrakan HS pukul 17.00 WIB. Ia menuturkan, di luar rumah HS sudah berada sejumlah polisi bersenjata lengkap yang melakukan penjagaan.
Sementara itu, di dalam rumah tersebut, sudah terdapat enam orang tim Densus 88 berpakaian bebas melakukan penggeledahan.
"Waktu penggeledahan, HS sudah dibawa duluan sama polisi.
Jadi, di rumah itu tinggal ada NH (istri HS) dan anaknya," ujar dia.